Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa nilai tukar petani (NTP) di daerah tersebut pada Agustus 2020 tercatat sebesar 94,26 atau naik 1,36 persen dibandingkan dengan Juli 2020.
Sementara itu, nilai tukar usaha pertandian di Lampung bulan lalu tercatat sebesar 94,89, dengan NTUP Nasional 100,84. NTUP 94,89 itu meningkat sekitar 0,86 persen dibandingkan dengan Juli 2020 (m-o-m).
Menurut data BPS Lampung, NTP daerah itu pada Agustus 2020 per subsektor adalah padi dan palawija 94,12, hortikultura 94,19, tanaman perkebunan rakyat 92,20, peternakan 100,59, perikanan tangkap 101,49, serta perikanan budi daya 99,31, sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat 94,26.
Masih berdasarkan dirilis BPS Lampung pada Selasa (1/9/2020), untuk Agustus 2020, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan dan tanaman perkebunan rakyat, seperti pada gabah, ketela pohon, kelapa, kopi, karet, dan kelapa sawit.
Sementara itu, subsektor yang mengalami penurunan harga antara lain pada komoditas hortikultura, peternakan, perikanan tangkap, dan perikanan budi daya, seperti pada beberapa jenis sayuran dan buah-buahan, ternak besar, ternak kecil, unggas, beberapa jenis ikan tangkap, dan beberapa jenis ikan budi daya.