Bisnis.com, PEKANBARU– Kondisi kesejahteraan petani sawit di Riau semakin tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat per Oktober 2024 terjadi lonjakan Nilai Tukar Petani (NTP) dan lonjakan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di tingkat mitra plasma.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, Asep Riyadi, melaporkan bahwa NTP Riau mencapai 182,53 pada Oktober 2024, naik 3,18% dibandingkan September lalu yang sebesar 176,91. Menurut Asep, kenaikan ini merupakan yang tertinggi di Sumatra, menunjukkan peningkatan daya beli petani Riau yang cukup signifikan.
"Kenaikan NTP ini dipicu oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 3,15%, sementara indeks harga yang dibayar petani turun tipis sebesar 0,03%. Kenaikan ini menunjukkan petani memiliki daya beli yang lebih kuat, sehingga kondisi ekonomi mereka semakin stabil,” ungkapnya Jumat (1/11/2024).
NTP adalah indeks daya tukar hasil pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi petani, serta biaya produksi. Nilai 100 menunjukkan rasio biaya yang dikeluarkan sama dengan daya beli. Pada realitas di petani sawit Riau, NTP terus mendekati level dua kali lipat.
Kenaikan NTP seiring harga sawit juga mengalami peningkatan yang signifikan. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyebutkan bahwa harga TBS sawit untuk kelompok umur 9 tahun naik sebesar Rp59,39 per kilogram atau 1,77% dibandingkan pekan sebelumnya. Dengan kenaikan ini, harga TBS sawit kini mencapai Rp3.417,94 per kilogram dan berlaku mulai periode 30 Oktober hingga 5 November 2024.
Syahrial juga menjelaskan bahwa kenaikan harga sawit ini didorong oleh tingginya harga Crude Palm Oil (CPO) dan kernel di pasar. Harga rata-rata CPO yang ditetapkan oleh KPBN saat ini mencapai Rp14.353,60 per kilogram, sementara kernel berada di angka Rp9.997,00 per kilogram.
Baca Juga
“Kenaikan harga ini tidak lepas dari perbaikan tata kelola penetapan harga yang dilakukan Dinas Perkebunan bersama tim penetapan harga TBS, yang senantiasa berupaya menjaga transparansi dan keadilan dalam setiap prosesnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syahrial menggarisbawahi bahwa dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau juga berperan penting dalam terciptanya tata kelola yang lebih baik.
Hal ini diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap pendapatan petani sawit di Riau, yang tentunya akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan kombinasi antara kenaikan NTP dan tingginya harga sawit, petani sawit di Riau kini semakin diuntungkan. Data terbaru mencatat harga TBS sawit di Riau berdasarkan usia tanaman, antara lain: umur 3 tahun seharga Rp2.621,89 per kilogram, umur 5 tahun Rp3.165,73 per kilogram, hingga umur 9 tahun yang mencapai harga tertinggi sebesar Rp3.417,94 per kilogram.