Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

400 Peserta BPJS Kesehatan di Palembang Turun Kelas

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, M Ichwansyah Gani, mengatakan pengajuan turun kelas di Palembang itu telah terjadi sebelum adanya pemberlakuan tarif baru.
Ilustrasi - Masyarakat melakukan proses administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Ilustrasi - Masyarakat melakukan proses administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, PALEMBANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat terdapat 400 peserta di Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang mengajukan penurunan kelas kepesertaan sejak Juni 2020.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, M Ichwansyah Gani, mengatakan pengajuan turun kelas di Palembang itu telah terjadi sebelum adanya pemberlakuan tarif baru.

"Sebagian besar peserta yang mengajukan turun kelas adalah peserta mandiri Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibandingkan dengan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari dana pemerintah daerah yang dibayar penuh oleh APBD," katanya, Kamis (16/7/2020).

Seperti diketahui, pemerintah telah menerapkan tarif baru untuk kepesertaan BPJS Kesehatan pada 1 Juli 2020. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, iuran peserta BPJS mandiri kelas 1 menjadi Rp150.000 per bulan.

Sementara itu, iuran bagi peserta mandiri kelas 2 sebesar Rp100.000 per bulan dan kelas 3 mencapai Rp42.000 per bulan.

Menurut Ichwansyah, pembatasan jumlah kapasitas pelayanan di kantor akibat pandemi Covid-19 juga menjadi salah satu alasan berkurangnya jumlah pengajuan turun kelas. Padahal BPJS sudah menyediakan layanan hotline 1500-400 dan mobile JKN bagi peserta yang ingin mengajukan keluhan atau turun kelas.

"Umumnya peserta lebih memilih untuk datang langsung ke kantor. Biasanya kunjungan peserta BPJS Kesehatan yang akan melapor keluhan hingga pembayaran premi bulanan ke kantor bisa mencapai 500 orang," ujarnya.

Akan tetapi sejak pandemi, pihaknya hanya menerima 200 orang untuk pelayanan di kantor. Ichwansyah menilai kondisi tersebut membuat jumlah peserta yang mengajukan turun kelas tidak begitu banyak.

"Berbeda dengan tahun lalu yang mengajukan turun kelas bisa sampai 8.000 peserta dan bisa jadi ini jadi alasan mungkin kenapa turun kelas tidak terlalu banyak," katanya.

Sementara itu, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan terkait kenaikan tarif BPJS dan masyarakat pengguna yang ingin mengajukan turun kelas.

Menurutnya, keputusan pemakaian jaminan kesehatan merupakan kebutuhan dan hak masing-masing orang.

"Misalnya, kalau belum mampu menyesuaikan dengan iuran kelas I dan II silahkan pindah ke kelas III. Karena kan memang setiap peserta memiliki kemampuan ekonomi yang berbeda-beda," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper