Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kota Batam Proyeksikan Anggaran Daerah 2021 sebesar Rp2,95 Triliun

Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,89 triliun.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

Bisnis.com, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp2,95 triliun.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menjelaskan berdasarkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tersebut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,89 triliun.

Anggaran tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,33 triliun. Pendapatan transfer diproyeksikan Rp1,45 triliun. Sementara pendapatan daerah yang sah lain-lain Rp109,97 juta.

Kemudian untuk belanja daerah pada rancangan APBD 2021 tersebut, Pemkot memproyeksikan sebesar Rp2,95 triliun. Sedangkan belanja operasi sebesar Rp2,42 triliun.

"Kalau belanja modal, sebesar Rp525,51 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar. Sementara untuk pembiayaan daerah sebesar Rp65 miliar," kata Rudi di Batam, Senin (13/7/2020).

Rudi mengatakan, proyeksi tersebut juga sudah berdasarkan aturan yang ada. Rancangan KUA dan rancangan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD Tahun 2021, disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

"Rancangan KUA dan PPAS Kota Batam Tahun Anggaran 2021 ini disusun saat perekonomian Kota Batam yang sedang melambat akibat pandemi Covid-19. Namun, kita optimistis mampu tumbuh dan berkembang menjadikan Kota Batam kembali seperti semula," ujarnya.

Sementara itu, Pimpinan Sidang, Muhammad Kamalauddin mengatakan, untuk pembahasan rancangan KUA PPAS, pihaknya menginstruksikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam untuk memperhatikan dengan serius rancangan anggaran tersebut.

"Pada prinsipnya harus sesuai kebutuhan dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum serta aturan yang ada," kata Wakil Ketua I DPRD Batam tersebut.(K41)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Bobi Bani
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper