Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolsek Percut Sei Tuan Diperiksa Atas Dugaan Penganiayaan Saksi

Ada enam orang yang diperiksa. Penyidik dan Kanit, termasuk juga Kapolsek diperiksa.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko (kanan) didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing (kiri) saat konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Kamis (9-7-2020)./Antara-Nur Aprilliana Br. Sitorus
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko (kanan) didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing (kiri) saat konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Kamis (9-7-2020)./Antara-Nur Aprilliana Br. Sitorus

Bisnis.com, MEDAN - Kepala Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan diperiksa terkait dengan dugaan penganiayaan terhadap seorang saksi pembunuhan yang terjadi di sel tahanan polsek setempat.

"Ada enam orang yang diperiksa. Penyidik dan Kanit, termasuk juga Kapolsek, kami periksa," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko usai konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Kamis (9/7/2020) sore.

Riko mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran terkait dengan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi tersebut.

"Komitmen kami bahwa kalau memang anggota kami salah, kami akan proses sesuai dengan ketentuan," katanya.

Seperti yang diberitakan, seorang tukang bangunan bernama Sarpan (57) mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan.

Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.

Selain mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang disebut-sebut dilakukan oknum polisi di Polsek Percut Sei Tuan, Sarpan juga dipaksa untuk mengakui bila dirinya adalah pelaku pembunuhan terhadap Dodi Somanto (41). Padahal, korban justru merupakan saksi dari pembunuhan tersebut.

Akan tetapi, dia tetap saja diintimidasi oleh oknum polisi dengan harapan mengakui sebagai pelaku pembunuhan.

Sementara itu, pelaku berinisial A (27) sudah diamankan setelah kejadian oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper