Bisnis.com, JAMBI - Aksi perampok bersenjata api dan senjata tajam dinilai perlu ditindak tegas.
Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan tersebut.
"Lakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku yang membahayakan korbannya," kata Irjen Pol Firman Shantyabudi, Rabu (8/7/2020).
Perintah tersebut disampaikan Kapolda Jambi usai memberikan pengarahan kepada anggota Polresta Jambi yang ditugaskan memburu pelaku perampokan toko emas yang menggunakan senjata api.
Firman sengaja datang ke Mapolresta Jambi terkait aksi perampokan bersenjata api di Toko Emas Sinar Gemilang di kawasan Pasar Villa Kenali, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Kapolda memberikan pengarahan kepada anggota yang ditugaskan memburu pelaku berjumlah empat orang tersebut.
Baca Juga
Dalam pengarahannya, Kapolda Jambi juga meminta anggota kepolisian untuk tidak lengah dalam melaksanakan tugasnya.
Apalagi, lanjut Kapolda, para pelaku kejahatan tidak segan-segan untuk melukai korban dengan senjata api.
Firman juga mengatakan, walaupun ada tugas tambahan di luar, seperti di Gugus Tugas Penanganan Covid-19, anggota kepolisian diminta tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Anggota diminta tetap melakukan patroli pada saat jam rawan, khususnya di tempat penyimpanan uang. Aparat juga diimbau untuk meminta backup Polda apabila dibutuhkan.
Aksi perampokan di toko emas pada Senin (6/7/2020) siang sekira pukul 12.15 WIB dilakukan oleh empat orang tidak pelaku (OTK).
Perampokan terjadi saat kondisi sedang ramai. Toko yang dimiliki Muhammad Jon tersebut berdekatan dengan Pasar Villa.
Saat kejadian, dua orang pelaku menunggu di luar toko dan dua pelaku lainnya masuk ke dalam toko. Mereka menggasak sejumlah perhiasan yang ada di etalase kaca dengan total seberat 2 kg. Kerugian diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, dalam aksinya pelaku mengeluarkan sepuluh kali tembakan ke udara dan ke lantai.
Tembakan itu dilakukan untuk mengancam pemilik toko dan warga sekitar. Setelah menjalankan aksinya, pelaku melarikan diri dengan menggunakan dua unit sepeda motor.