Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Video Porno di Sosialisasi KPU, Apa Kabar Keamanan Siber?

Sosialisasi KPU Sumbar disusupi kehadiran video porno. Pelaku disebut berada di luar negeri.
Insiden menyusupnya video porno dalam dalam webinar KPU Sumbar menimbulkan pertanyaan soal kesadaran atas keamanan siber.Webinar berlangsung dengan menggunakan aplikasi zoom./ blog.zoom.us
Insiden menyusupnya video porno dalam dalam webinar KPU Sumbar menimbulkan pertanyaan soal kesadaran atas keamanan siber.Webinar berlangsung dengan menggunakan aplikasi zoom./ blog.zoom.us

Bisnis.com, PADANG - Insiden menyusupnya video porno dalam dalam webinar KPU Sumbar menimbulkan pertanyaan soal kesadaran atas keamanan siber. Webinar berlangsung dengan menggunakan aplikasi zoom.

Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat Alex Indra Lukman menilai kasus itu menunjukkan lemahnya kesadaran pimpinan lembaga negara terhadap keamanan siber.

Hal itu disampaikan Alex, Senin (22/6/2020) terkait masuknya orang asing yang menyebar video tak senonoh saat KPU Sumbar menggelar webinar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 melalui aplikasi zoom.

Alex mengatakan keamanan sangat penting dalam dunia digital yang mesti dijalani di masa pandemi Virus Corona ini.

“Mau jatuh ke dalam lubang yang sama berapa kali lagi, baru kita mau sadar keamanan itu penting,” kata Alex.

Ia mengatakan hal serupa juga terjadi saat Wapres RI KH Ma’ruf Amin jadi pembicara utama dalam Webinar Nasional tentang Ekonomi Syariah di Indonesia.

Indiden tersebut terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Malang (4/6/2020).

Menurut Alex pelaksanaan tahapan pemilihan di masa pandemi Covid-19 seharusnya dimanfaatkan KPU untuk merumuskan langkah-langkah strategis menuju pelaksanaan pemilihan secara digital (e-voting) di masa depan.

“Bagaimana kita mau beranjak menggunakan e-voting, kalau hanya untuk sosialisasi saja, begitu mudahnya kita diserang peretas seperti kejadian di KPU Sumbar ini,” katanya.

Ia mengatakan Indonesia telah memiliki perangkat hukum untuk mencegah terjadinya kejahatan siber yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

“Meski tidak mudah mengatasi kejahatan siber, tapi bisa dilakukan asal ada konsistensi dalam penerapan PP 71/2019 tersebut,” kata Alex.

Sementara itu Sosiolog Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Padang Muhammad Taufik mengatakan KPU masih belum melakukan langkah-langkah pembenahan yang terukur. Padahal hal itu diperlukan untuk menghilangkan prasangka terhadap lembaga yang akan menjadi penyelenggara Pilkada 2020.

Walaupun insiden ini dapat terjadi pada siapa saja, Taufik berharap KPU tidak ‘cuci tangan.’ karena ini bisa saja terjadi pada kegiatan dengan metode serupa.

“KPU mesti punya langkah antisipasi terhadap kejahatan dunia siber dan publik menunggu hal itu, saat ini,” kata Taufik.

Menurut Taufik, KPU mulai dari pusat hingga daerah dapat mengambil pelajaran berharga dari peristiwa rekapitulasi penghitungan suara yang juga dilakukan secara digital pada Pemilu 2019.

“Walaupun rekapitulasi digital saat itu hanya sebatas menjawab kebutuhan publik atas perjalanan perolehan suara pemilu, bukan berarti KPU tidak punya beban untuk mengelolanya secara paripurna. Persitiwa itu bahkan akhirnya menimbulkan kegaduhan yang tak perlu,” katanya.

Kegiatan webinar yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat disusupi orang dari luar negeri. Webinar bertujuan menyosialisasikan PKPU nomor 5 2020 tentang perubahan ketiga PKPU 15 2019 tahapan, program, jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020 bersama instansi terkait 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Izwaryan mengatakan orang yang menyusupi kegiatan webinar berada di luar negeri.

Izwaryan mengatakan hal ini pertama kali terjadi dalam kegiatan pertemuan virtual yang dilakukan KPU Sumbar sehingga menjadi pelajaran berharga ke depannya.

Izwaryan mengatakan kegiatan webinar ini memang dibuka secara umum dan terbuka bahkan ruangan rapat virtual dan "pasword"-nya disebar di akun media sosial KPU Sumbar.

“Kami bertujuan agar sosialisasi ini dapat diikuti semua pihak agar sosialisasi ini dapat diterima oleh seluruh pihak,” kata Izwaryan. 

Kegiatan webinar KPU Sumbar sendiri diikuti jajaran Forkopimda mulai dari Pemprov Sumbar,Polda Sumbar, Danrem, Bawaslu, Lantamal II Teluk Bayur, Lanud Sutan Sjahrir, Kejaksaan, Pengadilan, Partai Politik , Ormas dan media massa.

Kegiatan yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIb berjalan lancar mulai dari pembukaan oleh Ketua KPU Sumbar, pemaparan materi oleh Ketua Divisi Sosial Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar Gebril Daulai dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Izwaryani.

Selanjutnya masuk dalam kegiatan diskusi, beberapa pertanyaan dilontarkan peserta webinar dan pemateri menjawab dengan lancar.

Namun, menjelang masuk sesi diskusi terakhir sebelum penutupan, beberapa akun peserta masuk dengan suara yang ribut dan video porno.

Pihak IT KPU Sumbar berupaya menghilangkan hal tersebut dan butuh beberapa menit agar hal tersebut dapat dinetralkan. Setelah akun tersebut hilang, moderator acara langsung meminta maaf atas kejadian tersebut dan langsung menutup kegiatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper