Bisnis.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang mencatat pendapatan asli daerah (PAD) baru mencapai Rp300 miliar dari target yang telah direvisi senilai total Rp617 miliar.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan PAD kota Palembang ikut terdampak pandemi Covid-19. Pemkot pun telah merevisi target PAD dari semula Rp1,5 triliun.
"Hingga bulan ini baru sekitar Rp300 miliar. Agak pesimistis tercapai, itu karena kita sudah minta wajib pajak yang besar seperti BUMN yang potensial bayar pajak lebih dulu," jelasnya, Jumat (19/6/2020).
Menurut dia, objek pajak yang nilai pembayarannya dalam kategori besar seperti perusahaan BUMN, BUMD atau swasta yang berkantor di Palembang mayoritas telah melakukan pembayaran pajak pada semester pertama.
Sementara saat ini Kota Palembang menganggarkan untuk penanganan Covid-19 sebanyak Rp480 miliar. Jumlah yang cukup tinggi ini bergantung sepenuhnya pada pendapatan daerah. Meski saat ini untuk penanganan Covid-19 baru menggunakan anggaran sebanyak Rp25 miliar.
"Fisik anggaran itu tergantung pendapatan daerah. Karena potensi yang besar sudah bayar jadi kita akan menyisir dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) para pejabat Kota Palembang," katanya.
Baca Juga
Dengan jumlah pejabat Pemkot yang berjumlah 1.600-an orang ditambah dengan pegawai di lingkup pemerintah Kota Palembang 17.000 orang, estimasi penerimaan pajak yang bisa diraih hanya dikisaran Rp1 miliar - Rp2 miliar.
"Namun, tetap kita upayakan agar penyerapan bisa optimal dari pembayaran PBB," kata dia.