Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAD Kota Palembang Baru Capai Rp300 Miliar, Pemkot Revisi Target

Pemerintah Kota Palembang mencatat pendapatan asli daerah (PAD) baru mencapai Rp300 miliar dari target yang telah direvisi senilai total Rp617 miliar.
Walikota Palembang Harnojoyo (tengah) memberikan keterangan pers usai rapat evaluasi PSBB tahap II. bisnis-dinda wulandari
Walikota Palembang Harnojoyo (tengah) memberikan keterangan pers usai rapat evaluasi PSBB tahap II. bisnis-dinda wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang mencatat pendapatan asli daerah (PAD) baru mencapai Rp300 miliar dari target yang telah direvisi senilai total Rp617 miliar.

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan PAD kota Palembang ikut terdampak pandemi Covid-19. Pemkot pun telah merevisi target PAD dari semula Rp1,5 triliun.

"Hingga bulan ini baru sekitar Rp300 miliar. Agak pesimistis tercapai, itu karena kita sudah minta wajib pajak yang besar seperti BUMN yang potensial bayar pajak lebih dulu," jelasnya, Jumat (19/6/2020).

Menurut dia, objek pajak yang nilai pembayarannya dalam kategori besar seperti perusahaan BUMN, BUMD atau swasta yang berkantor di Palembang mayoritas telah melakukan pembayaran pajak pada semester pertama.

Sementara saat ini Kota Palembang menganggarkan untuk penanganan Covid-19 sebanyak Rp480 miliar. Jumlah yang cukup tinggi ini bergantung sepenuhnya pada pendapatan daerah. Meski saat ini untuk penanganan Covid-19 baru menggunakan anggaran sebanyak Rp25 miliar.

"Fisik anggaran itu tergantung pendapatan daerah. Karena potensi yang besar sudah bayar jadi kita akan menyisir dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) para pejabat Kota Palembang," katanya.

Dengan jumlah pejabat Pemkot yang berjumlah 1.600-an orang ditambah dengan pegawai di lingkup pemerintah Kota Palembang 17.000 orang, estimasi penerimaan pajak yang bisa diraih hanya dikisaran Rp1 miliar - Rp2 miliar.

"Namun, tetap kita upayakan agar penyerapan bisa optimal dari pembayaran PBB," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper