Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2019.
Hal ini disampaikan Anggota V BPK Bahrullah Akbar melalui video konferensi pada Selasa (16/6/2020).
"Dengan ini, Pemprov Sumut meraih opini WTP enam kali berturut-turut sejak LKPD tahun anggaran 2014. Kami sampaikan apresiasi, tetapi jangan lupa dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," pesannya.
Bahrullah menyampaikan berdasarkan pemantauan tindak lanjut hingga semester II/2019, ada 1.190 rekomendasi yang telah selesai ditindaklanjuti. Adapun, 274 rekomendasi lainnya belum selesai ditindaklanjuti.
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi berharap raihan ini dapat menjadi semangat untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah dan memberikan hasil kerja yang terbaik untuk rakyat.
"Belakangan ini konsentrasi, pikiran dan tenaga telah terkuras oleh tugas-tugas percepatan penanganan pandemi Covid-19. Namun, kondisi ini tidak menjadi alasan bagi kami untuk tidak maksimal dalam bekerja. Mudah-mudahan ini [opini WTP] akan terus kami pertahankan," katanya dalam keterangan resmi.