Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Riau: Efek Covid-19, Pertumbuhan Kredit Lebih Rendah dari 2019

Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi kemampuan bayar debitur dan perbankan semakin selektif dalam memberikan pinjaman baru sehingga pertumbuhan kredit pada tahun ini diperkirakan lebih loyo.
Kepala OJK Riau Yusri menjelaskan bahwa kondisi perbankan di Provinsi Riau masih terjaga di tengah Pandemi Covid-19, Senin (15/6/2020). - Bisnis/Dwi Nicken Tari
Kepala OJK Riau Yusri menjelaskan bahwa kondisi perbankan di Provinsi Riau masih terjaga di tengah Pandemi Covid-19, Senin (15/6/2020). - Bisnis/Dwi Nicken Tari

Bisnis.com, PEKANBARU – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau pesimistis pertumbuhan kredit perbankan pada 2020 bakal mampu melebihi pencapaian pada tahun lalu. Pasalnya, pandemi Covid-19 telah mempengaruhi kemampuan bayar debitur dan perbankan semakin selektif dalam memberikan pinjaman baru.

Yusri, Kepala OJK Riau, menyebutkan pada 2019 tercatat pertumbuhan kredit di Riau sebesar 6,62 persen secara tahunan (year-on-year). Adapun, sebelum Covid-19 mewabah di hampir seluruh negara di dunia, OJK memperkirakan pertumbuhan kredit secara nasional sebesar 11 persen - 13 persen dan khusus untuk perbankan Riau tumbuh sekitar 8 persen.

Sementara itu, realisasi sepanjang tahun berjalan per April 2020, pertumbuhan kredit di Riau tercatat sebesar 4,39 persen.

“Pertumbuhan [kredit] sedikit ada penurunan dibandingkan tahun lalu. Pertumbuhan kredit 2019 (yoy) itu 6,62 persen. Karena ada Covid-19, saya memprediksi tahun ini akan di bawah tahun lalu,” kata Yusri di Pekanbaru, Senin (16/5/2020).

Berdasarkan data OJK Riau per 30 April 2020, kondisi perbankan di Riau disebut masih stabil kendati melemah dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu terlihat dari rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) perbankan Riau sebesar 2,96 persen dan kredit perbankan masih tumbuh walaupun lebih lambat dari tahun lalu sebesar 4,39 persen (yoy).

Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh 7,79 persen (yoy) dan aset perbankan naik 4,55 persen (yoy). Sedangkan rasio intermediasi (loan-to-deposit ratio/LDR) terjaga sebesar 82,71 persen.

 

 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper