Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terdampak Covid-19, Kinerja Ginting Jaya Energi (WOWS) Jeblok hingga PHK Karyawan

PT Ginting Jaya Energi Tbk (WOWS), perusahaan yang bergerak di bidang jasa minyak dan gas (migas), memproyeksikan pendapatan perusahaan tergerus 20%—50% akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada penghentian atau pembatasan operasional.
Jajaran direksi dan komisaris PT Ginting Jaya Energi Tbk menyaksikan pergerakan saham pada pencatatan perdana saham di Bursa Efek Indonesia, 8 November 2019./Bisnis-Herdiyan
Jajaran direksi dan komisaris PT Ginting Jaya Energi Tbk menyaksikan pergerakan saham pada pencatatan perdana saham di Bursa Efek Indonesia, 8 November 2019./Bisnis-Herdiyan

Bisnis.com, PALEMBANG – PT Ginting Jaya Energi Tbk (WOWS), perusahaan yang bergerak di bidang jasa minyak dan gas (migas), memproyeksikan pendapatan perusahaan tergerus 20%—50% akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada penghentian atau pembatasan operasional.

Meskipun demikian, pendapatan perseroan diprediksi turun kurang dari 25% pada kuartal I/2020. Namun, laba bersih perseroan diproyeksikan jeblok lebih dari 75% pada tiga bulan pertama tahun ini.

Hal itu disampaikan manajemen Ginting Jaya Energi saat menjawab permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia terkait dampak pandemi Covid-19, akhir bulan lalu.

Perusahaan yang berbasis di Sumatra Selatan itu menyampaikan pandemi Covid-19 berdampak pada penghentian operasional perusahaan sebagian yang diperkirakan lebih dari 3 bulan.

Hal itu tak lepas dari upaya efisiensi yang dilakukan oleh mitra utama perseroan, yakni PT Pertamina (Persero), terhadap operasional BUMN migas itu sebesar 30%.

Dengan demikian, itu berdampak pada renegosiasi nilai kontrak yang sedang berjalan, semua kontrak baru ditunda oleh Pertamina, dan untuk sementara tidak memperpanjang kontrak yang telah jatuh tempo.

Pada kurun Januari 2020 hingga akhir bulan lalu, setidaknya 88 dari 597 karyawan terdampak virus yang mewabah ke banyak negara ini. Rinciannya, 28 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), 30 karyawan dirumahkan, serta 30 karyawan lagi terdampak pemotongan gaji 50%, dan lain-lain.

Selain itu, manajemen Ginting Jaya Energi menjelaskan pandemi ini berdampak pada pemenuhan kewajiban pokok dan bunga utang jangka pendek sebesar Rp12 miliar.

Untuk itu, perseroan melakukan upaya restrukturisasi pinjaman kredit dari pihak perbankan dan leasing, penghematan biaya operasional, dan pengurangan karyawan yang berlebihan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper