Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Positif Covid-19 Palembang masih Naik, PSBB segera Dievaluasi

Walikota Palembang Harnojoyo bakal segera mengevaluasi penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB lantaran belum diikuti penurunan penyebaran Covid-19.
Walikota Palembang Harnojoyo (tengah) memberikan keterangan terkait PSBB kepada awak media. istimewa
Walikota Palembang Harnojoyo (tengah) memberikan keterangan terkait PSBB kepada awak media. istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG - Walikota Palembang Harnojoyo akan segera mengevaluasi penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB lantaran belum diikuti penurunan penyebaran Covid-19.

“Seperti daerah lain yang telah menerapkan PSBB  untuk menekan penyebaran Covid 19, lantas kalau masih terjadi penyebaran kedepanya bisa saja kita evaluasi untuk lebih baik lagi,” katanya saat meninjau check point PSBB, Selasa (26/5/2020).

Sementara itu berdasarkan data yang dilansir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel, jumlah kasus positif di Kota Palembang bertambah sebanyak 32 kasus pada Senin (25/5/2020). Dengan demikian warga yang positif Covid-19 di kota itu mencapai total 457 kasus. 

PSBB di Kota Palembang  telah diterapkan sejak 20 Mei 2020 yang diawali dengan tahapan sosialisasi. Harnojoyo mengatakan pengecekan langsung ke jalanan merupakan langkah yang ditempuhnya untuk memastikan optimalisasi praktik PSBB.

Di check point, kata dia, petugas memeriksa pengendara dan penumpang apakah mengenakan alat pelindung diri (APD) sesuai protokol Covid-19.

“Tadi ada pengendara mobil pribadi yang masih duduk bersebelahan, tetapi mereka memakai masker, sudah kita tegur, penguna kendaraan lain juga baik roda dua dan empat sudah sadar mengenakan masker saat berkendara,” jelasnya.

Menurut Harnojoyo, sebetulnya PSBB Palembang telah cukup mengenai sasaran. Walikota mengklaim kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan cukup tinggi. “Alhamdulilah kesadaran masyarakat kita meningkat.”

Apalagi, kata dia, sanksi PSBB sudah mulai diterapkan sejak H+2 Idulfitri,yang memberikan efek jera bagi masyarakat. Sanksi tersebut berupa sanksi moral maupun administratif.

“Sanksi sudah kita terapkan, mereka yang belum mengindahkan protokol kesehatan sudah kita beri sanksi, seperti membersihkan taman,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper