Bisnis.com, PEKANBARU - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1441 H, frekuensi penerbangan di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru terpantau melandai atau berkurang.
Executive General Manager (EGM) Angkasa Pura II Bandara SSK II Pekanbaru Yogi Prasetyo Suwandi mengumumkan jumlah penerbangan sampai dengan H-2 lebaran hanya sebanyak 4—6 kali penerbangan.
“Artinya, dua atau tiga [penerbangan] datang dan berangkat. Sampai dengan saat ini airlines yang melayani ada Lion Group, Citilink, dan Garuda Indonesia,” katanya, Jumat (22/5/2020).
Adapun, Bandara SSK II merupakan salah satu pintu keluar-masuk Provinsi Riau yang telah dibuka kembali setelah sempat tutup karena pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru.
Dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 yang berlaku pada 6-31 Mei 2020 dan ditandatangani oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Doni Monardo, disebutkan beberapa kriteria perjalanan orang yang diizinkan selama masa darurat percepatan penanganan Covid-19.
Pertama, perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan Covid-19, pertahanan keamanan dan ketertiban umum, kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, dan fungsi ekonomi penting.
Baca Juga
Kedua, perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya (orangtua, suami/istri, anak, saudara kandung) sakit keras atau meninggal dunia.
Ketiga, perjalanan oleh Repatriasi Pekerja Migran Indonesia, warga negara Indonesia, pelajar mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal sesuai dengan ketentuan berlaku.
Adapun, perjalanan khusus itu harus dibuktikan dengan surat izin oleh atasan bagi pegawai dan izin lurah/kepala desa untuk masyarakat sipil.