Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Penanganan Covid-19 di Musi Banyuasin Dikawal Penegak Hukum

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, mengajak pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mengawal dana penanganan COVID-19 dengan total Rp500 miliar.
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex memberikan masker kain yang diproduksi penjahit lokal. Istimewa
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex memberikan masker kain yang diproduksi penjahit lokal. Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, mengajak pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mengawal dana penanganan Covid-19 senilai Rp500 miliar. Total penerima manfaat dana penanganan Covid-19 di kabupaten tersebut mencapai 101.149 kepala keluarga,” katanya.

Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex, mengatakan kerjasama itu untuk  memastikan penggunaan anggaran Covid-19 yang bersumber dari anggaran daerah sesuai dengan mekanisme dan peruntukan.

“Saya ingin semuanya berjalan baik mulai perencanaan sampai pertanggungjawaban pengunaan anggaran Covid-19. Harus sesuai  mekanisme dan regulasi yang berlaku,” katanya baru-baru ini.

Berdasarkan realokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin, anggaran penanganan Covid-19 antara lain digunakan untuk jaring pengaman sosial (JPS) dalam bentuk e-warung. Bantuan JPS akan disebar di 173 titik yang mencakup 37.608 kepala keluarga berdasarkan data Kelompok Penerimaan Manfaat (KPM). 

“KPM akan menerima bantuan Rp600.000 , itu berasal dari Kementerian Sosial sebanyak Rp200.000 ditambah bantuan tunai dari APBD Pemkab Muba senilai Rp400.000,” katanya.

Bantuan lain diberikan berupa sokongan tunai Kemensos Rp600.000 selama 3 bulan untuk 8.275 KK. Dilanjukan bantuan dari Dana Desa sebesar  Rp600.000 selama 3 bulan untuk 40.266 KPM, dan bansos cadangan APBD untuk 15.000 KPM.  

Dodi menjelaskan dana Covid-19 hasil refocusing APBD juga diberikan dalam bentuk pembebasan pembayaran PDAM selama 3 bulan terhitung  Mei 2020 hingga Juli 2020. Sebanyak  32.611 pelanggan PDAM menikmati bantuan ini. 

Penggunaan realokasi anggaran juga termasuk biaya tidak terduga, ketahanan pangan (beli beras rakyat), ADD APBD (padat karya), dan asuransi kematian penduduk. 

“Kedua aparat penegak hukum mengawal dan memberikan supervisi penggunaan anggaran. Kita juga sudah sesuai aturan yang ada,” katanya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Musi Banyuasin  Mirwan menerangkan anggaran yang sudah disiapkan dari hasil realokasi dan refocusing anggaran senilai Rp137,55 miliar.Sumber realokasi berasal dari APBD senilai Rp81,22 miliar dan Dana Desa senilai Rp56,33 miliar.

“Penggunaannya saat ini  untuk pengadaan sarana-prasarana, obat-obatan dalam rangka pencegahan penanggulangan Corona dan jasa medis serta jaring pengaman sosial,” paparnya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper