Bisnis.com, PALEMBANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Sumsel mencatat ada 1.113 titik panas yang terpantau satelit sejak Januari – April 2020.
Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan BPBD Sumsel Ansori mengatakan titik panas tersebut tersebar di sejumlah kabupaten.
“Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir) paling banyak dengan 266 titik disusul Muara Enim dengan 204 titik dan Musi Banyuasin dengan 192 titik,” katanya baru-baru ini.
Ansori menuturkan pantauan hotspot saat ini dilakukan melalui 5 satelit, yakni satelit Aqua, Landsat-8, NOAA, SNPP dan Terra.
Setiap satelit, kata dia memiliki keunggulan masing-masing. Dengan demikian, kata dia, proses pendeteksian hotspot bisa lebih baik lagi.
Dia menjelaskan meski banyak terdeteksi hotspot, namun kondisi cuaca saat ini tidak memungkinkan api untuk menyebar lebih besar. Pasalnya, curah hujan yang dimiliki Sumsel masih tinggi.
Baca Juga
Kondisi itu pula yang menyebabkan lahan gambut tergenangi oleh air. Sehingga, tidak sampai menyebar.
“Kalau berdasarkan prediksi BMKG, kemarau baru jatuh pada Dasarian ketiga bulan Mei. Jadi sampai sekarang lahan masih tetap basah,” katanya.
Namun demikian, Ansori mengemukakan, saat ini pihaknya terus melakukan berbagai upaya pencegahan. Seperti sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke masyarakat.
“Sosialisasi dan penyuluhan ini dilakukan oleh masing-masing institusi. Seperti Dinas Pertanian memberikan penyuluhan bagaimana mengolah lahan dengan cara tanpa dibakar,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Nasrun Umar, mengatakan Pemprov Sumsel telah meningkatkan anggaran pencegahan dan penanggulangan karhutla menjadi Rp37 miliar pada tahun ini.
Jumlah anggaran yang disediakan jauh lebih besar dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp1,7 miliar.
“Dana ini merupakan stimulus bagi daerah dalam menangani Karhutla, kami juga telah bersinergi dengan kepala daerah di Sumsel,” katanya.
Anggaran yang disediakan, kata Nasrun, nantinya akan diperuntukkan bagi daerah rawan karhutla.
Adapun rinciannya Kabupaten OKI senilai Rp6 miliar, Ogan Ilir senilai Rp5 miliar, Muba sebanyak Rp5 miliar, Banyuasin senilai Rp5 miliar dan Kabupaten Muara Enim sebanyak Rp5 miliar.
Kemudian Kabupaten Pali sebesar Rp5 miliar, Musirawas sebesar Rp1 miliar, Muratara sebesar Rp1 miliar, OKU sebesar Rp2 miliar dan OKU Timur sebesar Rp2 miliar.