Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Corona, Gubernur Sumsel Minta Masyarakat Tarawih di Rumah

Gubernur Sumsel Herman Deru mengimbau masyarakat untuk beribadah salat tarawih di rumah masing-masing.
Sejumlah umat muslim menjalankan ibadah salat Tarawih./Antara
Sejumlah umat muslim menjalankan ibadah salat Tarawih./Antara

Bisnis.com, PALEMBANG - Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menganjurkan masyarakat di provinsi itu untuk beribadah salat tarawih di rumah masing-masing.

“Kami sangat menganjurkan untuk kita sama-sama memutus mata rantai Covid-19 dengan jaga jarak. Jadi beribadahnya tidak dilarang tapi di rumah masing-masing untuk saat ini,” ujarnya, Kamis (23/4/2020).

Terkait hal-hal yang berhubungan dengan ibadah seperti ini, gubernur akan menyerahkan sepenuhnya pada institusi yang berwenang. 

Menurutnya, pihak berwenang yang nanti menyampaikan ke masyarakat tentang panduan cegah Covid-19 dalam rangka pelaksanaan peribadahan.

“Kami pemerintah hanya mengkanalisasi anjuran dari organisasi yang berwenang,” jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi Wabah Covid-19.  Terdapat 17 panduan pelaksanaan ibadah yang tertulis dalam surat edaran itu.

Di antaranya panduan beribadah yang sesuai dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi masyarakat muslim Indonesia dari risiko virus Corona (Covid-19). Salah satu imbauannya adalah melakukan tarawih hingga tadarus hingga di rumah selama Ramadhan.

Seperti diketahui, umat Muslim diperkirakan mulai akan melaksanakan ibadah puasa pada Jumat, 24 April 2020, sedangkan salat tarawih perdana biasanya dilakukan sehari sebelum puasa atau diperkirakan hari ini, 23 April 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper