Bisnis.com, PEKANBARU — Setiap masyarakat yang keluar dari Provinsi Riau akan langsung dijadikan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19 ketika mengunjungi daerah lain.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Riau Syamsuar, agar masyarakat tidak menganggap sepele dan tetap waspada dengan penyebaran virus corona di daerah berjuluk Bumi Lancang Kuning tersebut.
“Tadi kami sudah diskusi, Riau ini tergolong daerah terjangkit [Covid-19] zona merah. Jadi, kalau saat ini masih ada warga yang mengatakan masih zona hijau, ini perlu diberitahukan bahwa kita sudah masuk daerah terjangkit,” kata Syamsuar melalui video conference, Senin (13/4/2020).
Dirinya menyampaikan bahwa apabila masyarakat Riau bepergian ke daerah lain, nantinya akan langsung dilabeli ODP dan harus menjalani karantina selama 14 hari di daerah tersebut.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Riau per 13 April 2020, terdapat penambahan 4 kasus positif sehingga total kasus positif Covid-19 berjumlah 20 kasus.
Adapun, sebanyak 16 orang di antaranya masih dirawat di rumah sakit, 2 orang sembuh dan dipulangkan, dan 2 orang meninggal dunia.
Selanjutnya, terdapat 123 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih dirawat dengan 102 orang telah dinyatakan negatif COVID-19 dan dipulangkan dan 18 orang meninggal dunia.
Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Riau saat ini berjumlah 12.874 orang. Sebelumnya, sebanyak 19.015 ODP telah selesai dari proses pemantauan.