Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara telah menerima pendaftar Kartu Pra Kerja sebanyak 14.000 orang dari kuota sebanyak 183.000 orang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatra Utara, Harianto Butarbutar, menyampaikan data tersebut berasal dari laporan asosiasi pelaku usaha, pemerintah kabupaten/kota, serta pendaftaran melalui online. Selanjutnya, pemerintah pusat akan melakukan verifikasi terhadap calon penerima Kartu Pra Kerja.
"Verifikasi di tingkat pusat. Tujuannya agar tidak terjadi tumpang tindih, misalnya mereka sudah mendapatkan bantuan PKH," katanya kepada Bisnis pada Rabu (8/4/2020).
Kartu Pra Kerja merupakan salah satu program yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat yang terdampak penyebaran virus Corona.
Dia menjelaskan, pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun dirumahkan sementara, menjadi prioritas penerima program tersebut.
Pemprov memperkirakan jumlah pekerja yang dirumahkan sementara mencapai 6.000 orang. Perkiraan ini berasal dari laporan asosiasi hotel dan restoran di Kota Medan yang telah merumahkan sekitar 4.000 karyawannya.
Baca Juga
Adapun, sekitar 2.000 pekerja yang telah dirumahkan berasal dari sektor jasa lainnya seperti industri pembiayaan dan pekerja informal. Jumlah tersebut dapat menjadi lebih besar untuk wilayah Sumatra Utara.
Harianto mengatakan mereka akan menjadi prioritas penerima Kartu Pra Kerja. Sumut mendapatkan kuota 183.000 Kartu Pra Kerja. Saat ini yang sudah mendaftar 9.000 orang dari asosiasi dan kabupaten/kota, serta 5.000 orang melalui pendaftaran online," imbuhnya.