Bisnis.com, MEULABOH - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Aceh Barat, Husaini menegaskan tingginya harga jual gula pasir di Provinsi Aceh termasuk di Aceh Barat disebabkan harga tebus gula pasir di Sumatera Utara mencapai Rp920 ribu/sak atau sebesar Rp18.400/kilogram.
Menurut dia, hal itu diketahui dari keterangan sejumlah distributor dan agen sembako yang ditemui pemerintah daerah di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
“Jadi, bukan karena adanya permainan harga oleh pedagang di daerah. Melainkan harga tebus barang pada distributor gula pasir di Sumatera Utara yang tinggi,” kata Husaini di Meulaboh, Minggu (5/4/2020).
Biasanya, para pedagang yang menebus gula pasir di Sumatera Utara untuk dijual lagi ke Provinsi Aceh, termasuk di Kabupaten Aceh Barat mencapai Rp600.000/sak (isi 50 kilogram).
Sehingga harga jual gula pasir di masyarakat dalam harga normal yakni sebesar Rp12.000 per kilogram hingga Rp12.500/kilogram.
Namun, sejak naiknya harga tebus gula pasir mencapai Rp920.000/sak atau sebesar Rp18.400/kilogram, menyebabkan harga jual gula pasir di Aceh ikut berdampak ke masyarakat dengan harga jual mencapai Rp19.000 kilogram hingga mencapai Rp20.000/kilogram.
Baca Juga
“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus berupaya menurunkan harga jual gula pasir di masyarakat di harga normal sebesar Rp12.500/kilogram, tentunya dengan melakukan pasar murah,” tuturnya.