Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hotel di Aceh Minta Keringanan Pajak Daerah

Sejumlah hotel terpaksa tutup sejak akhir Maret 2020 karena tidak ada tamu karena dampak merebaknya Covid-19.
Ilustrasi hotel
Ilustrasi hotel

Bisnis.com, BANDA ACEH - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Aceh menyatakan manajemen hotel di provinsi itu meminta pembebasan pajak daerah setelah terhenti operasional usaha sebagai dampak pandemi Covid-19.

Sekretaris PHRI Aceh Octowandi di Banda Aceh, Kamis (2/4/2020), mengatakan hingga kini tercatat sejumlah hotel di Banda Aceh sudah menghentikan operasional usahanya.

"Sejumlah hotel terpaksa tutup sejak akhir Maret 2020 karena tidak ada tamu karena dampak merebaknya Covid-19," kata Octowandi.

Selain menghentikan operasional usaha, sejumlah hotel tersebut terpaksa merumahkan karyawannya. Karyawan yang dirumahkan tidak mendapat gaji.

Octowandi menyebutkan PHRI Aceh sudah menyurati pemerintahan daerah agar membebaskan pajak pendapatan selama krisis Covid-19.

"Selain pajak daerah, kami juga berharap ada pembebasan biaya listrik, air, pajak bumi dan bangunan. Pembebasan ini membantu manajemen hotel meringankan beban keuangan sebagai dampak Covid-19," kata Octowandi.

Menyangkut nasib karyawan yang dirumahkan, Octowandi mengharapkan ada bantuan dari pemerintah. Misalnya menggunakan kebijakan kartu prakerja.

"Aturan menggunakan kartu prakerja ini sudah dikeluarkan. Cuma, kami tidak mengetahui mekanismenya. PHRI Pusat juga sedang berupaya membantu masalah karyawan," kata Octowandi.

Sebelumnya, Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh menghentikan operasional hingga batas waktu belum ditentukan akibat dampak dari wabah virus corona atau Covid-19

Manajer Operasional Hotel Grand Nanggroe Muhammad Hartanto Budiman mengatakan pihaknya menghentikan operasional dengan tidak menerima tamu maupun kegiatan lainnya.

"Kami untuk sementara waktu menghentikan operasional, tidak menerima tamu maupun kegiatan perhotelan lainnya. Semua ini kami lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ," kata Muhammad Hartanto Budiman.

Selain itu, kata Muhammad Hartanto, karyawan juga merasa waswas saat menerima tamu, sehingga manajemen mengambil kebijakan menghentikan operasional.

Menurut Muhammad Hartanto, penghentian operasional hotel berlangsung hingga kondisi kondusif atau virus corona tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat di Provinsi Aceh.

Terkait penghentian operasional, Muhammad Hartanto Budiman menyebutkan pihaknya terpaksa merumahkan karyawan karena hotel tidak ada lagi pemasukan.

"Manajemen juga sedang berkomunikasi dengan instansi terkait meminta keringanan bagi karyawan yang dirumahkan. Kami juga berharap kondisi ini cepat berlalu dan karyawan bisa bekerja kembali," kata Muhammad Hartanto Budiman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper