Bisnis.com, MEDAN - Tiga kabupaten/kota di Sumatra Utara masuk dalam zona merah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Aris Yudhariansyah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatra Utara, menyampaikan pihaknya telah memetakan daerah yang masuk kategori zona merah. Zona merah memiliki kepadatan penduduk dan mobilitas masyarakat yang tinggi.
Daerah yang masuk kategori ini juga menjadi pintu masuk, baik provinsi maupun negara lain. Kondisi tersebut menyebabkan risiko penularan juga tinggi.
Aris mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan kembali jika ingin melakukan perjalanan ke daerah zona merah. Kepala daerah di wilayah tersebut juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap penemuan kasus baru.
"Daerah yang masuk kategori zona merah ada di Medan, Deli Serdang, dan Tanjung Balai," kata Aris pada video conference, Sabtu (4/4/2020).
Hingga Sabtu (4/4/2020) pukul 17.00 wib, jumlah pasien yang positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) di Sumatra Utara mencapai 46 orang. Dari angka positif tersebut, 5 orang meninggal dunia.
Berdasarkan data persebaran kasus positif Covid-19 di Sumatra Utara, Kota Medan masih menempati peringkat pertama atau paling banyak.
Sementara itu, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 117 orang. Adapun, jumlah orang dalam pemantauan sebanyak 3.794 orang.
Satu pasien Covid-19 telah dinyatakan sembuh, sejak kasus pertama dicatatkan pada 18 Maret 2020.