Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OPD Corona di Riau Melonjak Jadi 14.989 Orang, karena Kepulangan TKI dari Malaysia

Jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) kasus corona (Covid-19) melonjak di Provinsi Riau. Per 31 Maret 2020, Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat jumlah ODP mencapai 14.989 orang dari sebelumnya 7.114 orang.
Ilustrasi: Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman. Foto: Pemprov Riau
Ilustrasi: Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman. Foto: Pemprov Riau

Bisnis.com, PEKANBARU - Jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) kasus corona (Covid-19) melonjak di Provinsi Riau. Per 31 Maret 2020, Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat jumlah ODP mencapai 14.989 orang dari sebelumnya 7.114 orang.

Syamsuar, Gubernur Riau, menjelaskan bahwa lonjakan ODP tersebut akibat banyaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari Malaysia dan beberapa warga Riau yang baru kembali dari Pulau Jawa.

"Dengan ODP ini kita akan waspada, bahkan tanpa gejala apapun bisa jadi pasien positif makanya perlu waspada," katanya, seperti dikutip dari Laman Resmi Pemprov Riau, Rabu (1/4/2020).

Indra Yovi, Juru Bicara Covid-19, menambahkan bahwa pemerintah akan mewaspadai perkembangan kasus Covid-19 ini. Para TKI yang baru pulang dari Malaysia maupun warga yang baru datang dari daerah yang terjangkiti Covid-19 akan dicek kesehatannya lewat rapid test corona.

"Kan warga kita banyak yang pulang dari daerah terjangkit makanya ODP kita naik. ODP bukan berarti positif Corona, hanya saja untuk meningkatkan kewaspadaan kita," jelasnya.

Adapun, bagi setiap TKI dan warga Pekanbaru yang baru datang nantinya akan dilakukan uji rapid test. Apabila hasilnya positif, maka akan dimasukkan ke dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Namun, apabila hasilnya negatif nantinya ODP tersebut boleh pulang ke rumah masing-masing dengan catatan harus menjalankan karantina mandiri selama 14 hari di bawah pengawasan Tim Kesehatan.

Indra menegaskan, meskipun ODP diisolasi di rumah sendiri tetapi harus dengan mengikuti aturan yang ketat dan tegas serta aturan-aturan mengikat lainnya.

Lebih lanjut, gejala pasien positif Covid-19 di Riau disebut Indra tidak memperlihatkan gejala berat dan hanya flu dan batuk ringan sebanyak 80%. Sementara 25% menunjukkan gejala berat dan 5% mengalami kondisi kritis.

"Untuk itu perlunya ODP ini melakukan isolasi mandiri dirumah masing-masing selama 14 hari, dan selama 14 hari itu juga tetap terus dipantau langsung petugas kesehatan," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper