Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Sumut Jaga Target Dividen di Tengah COVID-19

Dari target setoran dividen Bank Sumut ke pemerintah daerah sebesar Rp517 miliar pada tahun ini, sekitar Rp236,5 miliar merupakan bagian laba atas penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, sedangkan sisanya merupakan bagian pemerintah kabupaten/kota.
Kantor Bank Sumut/Istimewa
Kantor Bank Sumut/Istimewa

Bisnis.com, MEDAN - PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Utara (Bank Sumut) berharap dapat merealisasikan target dividen sebesar Rp517 miliar yang disetorkan ke pemerintah daerah pada tahun ini, di tengah semakin meluasnya penyebaran virus corona (COVID-19) sehingga berdampak terhadap kinerja perseroan.

Sekretaris Perusahaan Bank Sumut Syahdan Ridwan mengatakan dari target setoran dividen ke pemerintah daerah sebesar Rp517 miliar pada tahun ini, sekitar Rp236,5 miliar merupakan bagian laba atas penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, sedangkan sisanya merupakan bagian pemerintah kabupaten/kota.

Sejauh ini, pihaknya belum akan melakukan revisi target setoran dividen ke pemerintah daerah. Revisi target baru dapat dilakukan pada rapat umum pemegang saham yang dilakukan pada Juni mendatang.

Terkait dengan kebijakan relaksasi kredit yang dirilis pekan lalu, perseroan saat ini belum dapat menghitung dampak dari kebijakan tersebut. Meski begitu, pihaknya berharap pandemi COVID-19 yang terus meluas tidak berpengaruh terhadap kinerja perseroan.

"Belum ada revisi target dividen. Nanti di Juni baru kita revisi. Mudah-mudahan kondisi saat ini tidak berpengaruh," katanya, Selasa (31/3/2020).

Syahdan menambahkan permohonan untuk restrukturisasi kredit dapat dilakukan melalui online maupun off line. Saat ini Bank Sumut telah menerima pengajuan keringanan pembayaran kewajiban dari 1.328 nasabah sejak permohonan dibuka pada Jumat pekan lalu.

Mayoritas nasabah yang mengajukan relaksasi kredit berasal dari sektor perdagangan yang paling terdampak akibat COVID-19. Selanjutnya, bank akan melakukan penilaian terhadap permohonan tersebut.

"Masih sekitar 5% dari total nasabah UMK sebanyak 26.563 nasabah yang mengajukan permohonan untuk restrukturisasi kredit," imbuhnya.

Sebagai informasi, setoran dividen Bank Sumut ke Pemprov Sumut pada 2019 sebesar Rp409,15 miliar pada 2019, naik 133% dari 2018 sebesar Rp172,25 miliar.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Riswan menjelaskan kenaikan dividen Bank Sumut merupakan akumulasi dari laba ditahan pada tahun-tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper