Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kota Pekanbaru Bersiap Karantina Wilayah

Karantina wilayah akan segera diberlakukan ketika penyebaran Covid-19 kian masif di ibu kota Provinsi Riau.
Tim gabungan Polda Riau beserta Polresta Pekanbaru mengoperasikan drone (pesawat tanpa awak) untuk menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan pemukiman penduduk di Pekanbaru, Riau, Rabu (25/3/2020). Penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan guna menekan penyebaran virus Corona (Covid-19)./Antara-Rony Muharrman
Tim gabungan Polda Riau beserta Polresta Pekanbaru mengoperasikan drone (pesawat tanpa awak) untuk menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan pemukiman penduduk di Pekanbaru, Riau, Rabu (25/3/2020). Penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan guna menekan penyebaran virus Corona (Covid-19)./Antara-Rony Muharrman

Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru tengah mempersiapkan karantina wilayah atau lockdown sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Firdaus, Wali Kota Pekanbaru, mengatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan detail karantina wilayah tersebut dan akan segera diberlakukan ketika penyebaran Covid-19 kian masif di ibu kota Provinsi Riau.

“Kami waspadai [kedatangan orang ke Pekanbaru] dengan cara melakukan karantina wilayah,” kata Firdaus, seperti dikutip dari laman Pemkot Pekanbaru, Selasa (31/3/2020).

Dirinya menjelaskan bahwa karantina wilayah nantinya bukan dalam bentuk imbauan melainkan kebijakan dan aturan. Dengan demikian, pelaksanaannya memiliki konsekuensi bahwa pemerintah harus memasok kebutuhan dasar masyarakat bagi golongan miskin dan prasejahtera.

Bagi masyarakat yang selama karantina wilayah bakal di dalam rumah sepenuhnya, Pemkot Pekanbaru menjamin pasokan pangan akan diberikan. "Saat ini sedang kami data, kita secara marathon mendata para calon penerima," imbuh Firdaus.

Untuk mensukseskan karantina wilayah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut, Firdaus mengajak masyarakat untuk disiplin dalam mengisolasi mandiri di rumah masing-masing.

Dari Jakarta dikabarkan, pemerintah mengimbau setiap kelurahan untuk menyiapkan dapur-dapur umum guna menampung warga masyarakat yang kembali ke kampung halaman.

"Presiden dapat masukan dan usulan dari sejumlah menteri dan beliau menyetujui setiap kelurahan sebaiknya membuat dapur umum, terutama nanti untuk menampung warga yang kembali ke kampung halamannya," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo di Jakarta, Senin (31/3/2020), seusai mengikuti Rapat Terbatas dengan Presiden.

Doni dilansir Antara mengatakan sejauh ini sejumlah masyarakat telah kembali ke kampung halaman. Nantinya Pemerintah akan membuat ketentuan mengenai tradisi mudik, dan kemungkinan mengatur siapa saja yang dapat melaksanakan mudik dan siapa saja yang dianjurkan tidak mudik, di tengah pandemi Covid-19.

Pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, pemerintah pusat sedang menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pedoman untuk melaksanakan karantina wilayah.

Mahfud menyebut, PP tersebut akan mengatur bagaimana suatu wilayah dapat mengetahui kapan boleh melakukan karantina wilayah atau pembatasan gerakan manusia.

“Dalam waktu dekat akan keluar peraturan itu agar ada keseragaman policy tentang itu, misalnya prosedurnya kita akan atur yang usul yang mengatur itu adalah kepala gugus tugas provinsi,” katanya di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper