Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan memperpanjang kegiatan belajar dari rumah hingga 29 Mei 2020. Keptusan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor:443/2762 tentang Antisipasi Penyebaran Lebih Luas Covid-19 di Kota Medan.
Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menyampaikan, satuan pendidikan di wilayah Kota Medan untuk tetap melakukan pembelajaran daring atau online hingga 29 Mei 2020. Tenaga kependidikan juga tetap melakukan tugas kerja dari rumah hingga waktu yang sama.
"Kepada orang tua siswa untuk tetap menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak dan tetap belajar di rumah," terangnya dalam surat edaran tersebut.
Dalam laman covid19.sumutprov.go.id pada Sabtu (28/3/2020) pukul 17.00 wib, jumlah kasus positif virus Corona di Kota Medan sebanyak 10 orang. Kota Medan mencatatkan jumlah kasus terbanyak dari total kasus positif virus Corona di Sumatra Utara, dengan total pasien positif sebanyak 14 orang.
Diperpanjang, Siswa di Kota Medan Belajar dari Rumah Hingga 29 Mei
Pemerintah Kota Medan memperpanjang kegiatan belajar dari rumah hingga 29 Mei 2020. Ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor:443/2762 tentang Antisipasi Penyebaran Lebih Luas Covid-19 di Kota Medan.

Adapun, pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Medan sebanyak 59 orang. Sementara itu, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 404 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Andya Dhyaksa
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
