Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDP Virus Corona di Sumut Bertambah Jadi 48 Orang di 5 Kabupaten

Dleapan orang pasien dalam pengawasan (PDP) tersebar di 18 rumah sakit. Mereka tersebar di lima kabupaten/kota yakni Deli Serdang, Medan, Binjai, Serdang Bedagai, dan Toba Samosir.
Petugas medis berada di dalam ruangan infeksius Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan, Sumatera Utara, Rabu (4/3/2020). ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Petugas medis berada di dalam ruangan infeksius Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan, Sumatera Utara, Rabu (4/3/2020). ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Bisnis.com, MEDAN - Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) di Sumatra Utara, terus bertambah.

Adapun, hingga Sabtu (21/3/2020) pukul 17.00 WIB, tercatat jumlah PDP di Sumatra Utara tercatat sebanyak 48 orang dan tersebar di lima kabupaten/kota. Sementara itu, ODP tercatat mencapai 338 orang.

Selain itu, PDP yang telah pulang dan dinyatakan negatif virus corona sebanyak 3 orang, dan ada satu pasien positif virus corona yang saat ini masih dirawat di RSUP Adam Malik.

Kepala Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sumut Riadil Akhir Lubis menyampaikan sebanyak 48 PDP tersebar di 18 rumah sakit. Mereka tersebar di lima kabupaten/kota yakni Deli Serdang, Medan, Binjai, Serdang Bedagai, dan Toba Samosir.

"Ada 338 orang dalam status ODP yang saat ini sedang dilakukan tracing," katanya dalam konferensi pers pada Sabtu (21/3/2020).

Kepala Dinas Kesehatan Sumatra Utara Alwi berharap ODP melakukan karantina mandiri dengan tetap tinggal di rumah. Hal ini penting karena ODP berpotensi dalam menularkan virus corona.

Lebih lanjut, Dinas Kesehatan tengah menunggu masuknya 1.000 alat rapid test yang telah dipesan. Alwi berharap rapid test Covid-19 dalam jumlah yang lebih besar dapat menekan kasus penularan virus corona.

"Dengan itu [rapid test Covid-19] kami bisa memutus rantai penularan secara efektif, sehingga bisa menekan kasus dalam dua minggu yang akan datang," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper