Bisnis.com, PALEMBANG — Wali Kota Palembang Harnojoyo meminta perusahaan yang beroperasi di kota itu untuk menerapkan langkah antisipasi penyebaran virus corona di lingkungan kerja masing-masing.
"Tidak hanya Pemerintah saja, kita minta perusahaan di Kota Palembang agar menerapkan sejumlah langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja," katanya, Jumat (20/3/2020).
Menurut Harnojoyo, semua lapisan masyarakat, lembaga pemerintahan dan perusahaan swasta, harus aktif untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.
"Kita minta perusahaan untuk lebih massif dalam sosialisasi dan edukasi tentang penyebab dan media penularan virus corona," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga (Disnaker) Kota Palembang Yanurpan Yanny mengatakan, Wali Kota Palembang telah resmi mengeluarkan surat edaran terkait pencegahan virus corona ke perusahaan-perusahaan.
"Kita terus mengimbau perusahaaan untuk tetap waspada dan meningkatkan upaya perlindungan pekerja, pengusaha itu sendiri, maupun masyarakat sekitar terkait virus corona," jelasnya.
Baca Juga
Adapun langkah-langkah tersebut di antaranya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap peraturan perundangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam upaya pencegahan kasus corona.
"Mendata dan melaporkan kepada instansi terkait setiap kasus atau yang patut diduga kasus Covid-19 di tempat kerja, melakukan antisipasi penyebaran Covid-19 pada pekerja/buruh,” katanya.
Yanurpan mengatakan, pihaknya meminta setiap perusahan untuk segera membuat rencana kesiapsiagaan dalam menghadapi pandemi Covid-19 dengan tujuan memperkecil risiko penularan di tempat kerja dan menjaga kelangsungan usaha.