Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Kabupaten Toba memutuskan untuk menghentikan proses belajar mengajar di sekolah bagi siswa PAUD hingga SMP selama 14 hari. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona jenis baru atau Covid-19.
Dalam laman resminya pada Rabu (18/3/2020), Sekda Toba Audi Murphy Sitorus menyampaikan Pemkab Toba akan meliburkan sekolah terhitung mulai 20 Maret 2020 hingga 3 April 2020 untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Hal ini berdasarkan kesepatakan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Toba. "Seluruh siswa PAUD, SD, SMP, belajar di rumah sejak 20 Maret sampai dengan 3 April 2020," bunyi salah satu poin kesepakatan tersebut.
Poin lain yang disepakati yakni seluruh tempat hiburan, permainan, dan keramaian lainnya disarankan untuk tutup sementara mulai 20 Maret hingga 3 April 2020.
Adapun, fasilitas kerja pemerintah tetap berfungsi sebagaimana adanya. Sementara itu, pengaturan untuk tempat ibadah akan diatur sendiri oleh pimpinan tempat ibadah.
Pemkab juga membentuk gugus tugas untuk penanganan Covid-19 yang diketuai Kepala BPBD Kabupaten Toba. Posko utama sementara penanganan Covid-19 adalah Kantor Dinas Kesehatan Toba, RSUD Porsea, RSU HKBP Balige.
Baca Juga
Adapun, posko pembantu adalah seluruh fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah di Kabupaten Toba dan Pos Lalu Lintas di terminal Porsea maupun pos-pos perhubungan.
"Informasi tentang keberadaan dan perkembangan masalah Covid-19 diterima dari pemerintah dan atau gugus tugas yang sudah dibentuk," bunyi kesepakatan tersebut.
Bupati Toba Darwin Siagian mengimbau agar warga tetap tenang, jangan panik dan tetap menjaga kesehatan. Para siswa diminta tetap belajar di rumah.