Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara akan menutup sementara tempat wisata dan menunda penyelenggaraan kegiatan keramaian. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Sumut.
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengatakan pihaknya telah mengimbau agar masyarakat menghindari kegiatan keramaian. Untuk itu, Pemprov akan menutup sementara tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian.
"Pastinya [tempat wisata] yang jumlahnya [pengunjung] banyak," katanya dalam konferensi pers usai rapat percepatan penanganan Covid-19, pada Senin (16/3/2020).
Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Ria Telaumbanua mengatakan pihaknya akan menutup sementara tempat wisata yang berada di bawah kewenangan provinsi. Salah satu tempat wisata yang akan ditutup sementara yakni Museum Negeri Sumatera Utara.
Di samping itu, Pemprov menunda pelaksanaan kegiatan pariwisata yang sedianya berlangsung pada Maret-April. Salah satu kegiatan yang ditunda yakni Sumut Fair 2020.
Ria belum dapat memastikan sampai kapan penutupan sementara dan penundaan kegiatan akan dilakukan. Pihaknya masih menunggu ketentuan dari Pemerintah.
"Kami tunda sampai ditentukan kemudian oleh pemerintah," katanya kepada Bisnis pada Selasa (17/3/2020).
Lebih lanjut, Pemprov telah mengirimkan surat imbauan kepada kabupaten/kota mengenai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat wisata yang dikelola. Imbauan juga diberikan terkait pelaksanaan agenda pariwisata di kabupaten/kota dalam waktu dekat.
Beberapa agenda pariwisata di kabupaten/kota seperti, Kejurnas speed rally bertajuk KFC Danau Toba Rally yang akan digelar pada 17-19 April 2020. Selain itu, ada agenda komunitas Mountains Bike Tahura yang rencananya digelar pada Maret.
"Kita sudah imbau agar Kadis Pariwisata berkoordinasi dengan Kepala Daerah masing-masing dalam hal daerah wisata apakah ditutup atau tidak," imbuhnya.
Cegah Penyebaran Corona, Sumut Tutup Tempat Wisata, Batas Waktu belum Ditetapkan
Pemerintah Provinsi Sumatra Utara akan menutup sementara tempat wisata dan menunda penyelenggaraan kegiatan keramaian. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Sumut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Sutarno
Topik
Konten Premium