Bisnis.com, PEKANBARU—PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP) tengah merumuskan langkah kebijakan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19, terutama sejak penetapan status pandemi terhadap virus mematikan ini oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Budhi Firmansyah, Manajer Komunikasi PT RAPP, mengungkapkan bahwa perseroan sejak akhir Januari telah menetapkan pembatasan perjalanan dinas maupun pribadi bagi karyawan dan keluarga di lingkungan PT RAPP di Pangkalan Kerinci, Riau, dalam rangka mewaspadai penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China, tersebut.
“Sekarang dengan penetapan status pandemi oleh WHO, kami sedang merumuskan langkah-langkah apa saja yang perlu dan harus diambil untuk melindungi diri karyawan, keluarga, mitra kerja, dan siapa pun dari bahaya wabah corona ini. Terntu saja kami merujuk dengan kebijakan yang diambil pemerintah,” jelas Budhi kepada Bisnis, Minggu (15/3/2020).
Sembari itu, Budhi menambahkan, entitas dari APRIL Group ini juga selalu memberikan imbauan dan sosialisasi Pola HIdup Bersih dan Sehat (PHBS) secara rutin di lingkungan perusahaan.
“[Kebijakan untuk ke depan] ini kan perlu pertimbangan matang dan serius. Agar jangan gegabah atau latah,” tutur Budhi.
Mengenai informasi yang beredar bahwa PT RAPP telah melakukan lock down untuk semua karyawan dan keluarga yang tinggal di kompleks RAPP, Budhi mengatakan bahwa hal itu tidak benar. Pasalnya, saat ini belum diambil kebijakan untuk melakukan lock down atau lainnya.
Adapun, Pemerintah Kota Pekanbaru juga mulai membatasi aktivitas kerumunan untuk menghindari penyebaran virus corona atau COVID-19.
Dalam imbauan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, kegiatan car free day (CFD) yang biasa dilakukan setiap hari Minggu telah ditiadakan sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan.
“Bahwa CFD Minggu 15 Maret 2020 ditiadakan sampai dengan waktu tentatif. Dengan pertimbangan mencegah dampak penularan virus corona (Covid-19),” tulis Kabid Manajemen dan Rekayasa Lalu lintas Dishub Kota Pekanbaru Edi Sofyan dalam imbauannya, Jumat (13/3/2020).
Edi pun mengajak agar masyarakat merespons setiap perkembangan terkait virus corona dengan tidak berlebihan. Sejauh ini, lanjutnya, juga belum ada arahan dan instruksi dari pemerintah mengenai langkah mengantisipasi virus corona.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat disarankan untuk tetap menjaga kesehatan, cuci tangan teratur, memakai masker, dan menghindari keramaian apabila tidak mendesak.
Penyebaran virus corona di Indonesia terbilang cepat. Semula hanya 2 orang yang positif corona pada awal Maret lalu, namun saat ini tercatat total ada 96 kasus.
Sementara itu, di Jakarta, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 586 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 261 orang. Angka ini terhitung pada 1-12 Maret 2020.