Bisnis.com, PEKANBARU - Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau 2024 yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Wahid menyatakan telah menginstruksikan jajarannya agar seluruh catatan dari BPK diselesaikan maksimal dalam waktu dua bulan.
"Saya sudah baca, ada sebanyak 153 temuan. Dari keuangan dan kinerja itu ada sekitar 100-an, 93 kalau nggak salah temuan dari sisi kepatuhan. Ini harus kami tuntaskan dua bulan ke depan,” ujar Wahid.
Meski menerima sejumlah kritik atas opini WDP tersebut, Wahid mengingatkan bahwa ia baru mulai menjabat sebagai Gubernur Riau pada 20 Februari 2025.
Ia menekankan pentingnya fokus pada penyelesaian persoalan ketimbang saling menyalahkan.
"Saya inikan dilantik Februari 2025. Berarti urusan saya itu ya 2025. Kalau masalah itu 2024 berarti itukan urusan yang lama-lama,” jelasnya.
BPK dalam LHP mengungkap sejumlah masalah yang harus segera ditindaklanjuti Pemprov Riau, termasuk utang daerah sebesar Rp 1,76 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 40,81 miliar merupakan kewajiban kepada pihak ketiga, seperti kontraktor dan penyedia jasa, atas kegiatan yang dilakukan pada tahun sebelumnya. Beban utang tersebut kini menjadi bagian dari tanggung jawab fiskal tahun 2025.
Wahid menggambarkan situasi yang dihadapi saat ini dengan analogi sederhana. Ia menyebut, pemerintahan yang ia pimpin saat ini sedang melakukan upaya pembenahan dari warisan permasalahan sebelumnya.
“Jangan sering-sering lempar tanggung jawab. Jadi ibaratnya kalau orang pestanya sudah usai, saya bagian cuci piring,” katanya.
Mantan anggota DPR RI itu juga menegaskan bahwa penyelesaian atas temuan-temuan tersebut bukan hanya penting untuk tata kelola keuangan yang baik. Namun, juga untuk memastikan program kerja Pemerintah Provinsi Riau dapat berjalan efektif dan tidak terhambat persoalan administratif.
Wahid menegaskan dirinya tidak berfokus pada menyalahkan siapa pun, melainkan ingin memastikan bahwa seluruh catatan diperbaiki secara tuntas demi pembangunan Riau yang lebih baik.
“Saya tidak ingin masalah ini berbuntut jadi masalah hukum,” ujarnya