Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Sensus Penduduk Online di Sumut Baru 2,13 persen

Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatra Utara terus mendorong partisipasi masyarakat untuk mengisi data pada sensus penduduk secara mandiri (online).
Azizah Nur Alfi
Azizah Nur Alfi - Bisnis.com 04 Maret 2020  |  15:25 WIB
Sensus Penduduk Online di Sumut Baru 2,13 persen
Sensus penduduk online - Antara

Bisnis.com, MEDAN - Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatra Utara terus mendorong partisipasi masyarakat untuk mengisi data pada sensus penduduk secara mandiri (online).

Sensus penduduk online telah berjalan selama tiga pekan, sejak dibuka pada 15 februari 2020. Kepala Badan Pusat Statistik Sumatra Utara Syech Suhaimi mengatakan saat ini tercatat ada 105.038 KK (Kartu Keluarga) atau 440.637 jiwa yang telah mengisi data pada sensus penduduk online hingga 3 Maret 2020.

"Meskipun begitu, isian yang clean baru 325.519 jiwa atau 79.275 KK. Dengan kata lain di Sumut, sekitar 2,13% keluarga sudah menyelesaikan SP2020 melalui online," katanya dalam keterangan resmi pada Rabu (4/3/2020).

Syech memerinci ada 0,78 persen penduduk yang memperbarui data agamanya, 4,83 persen penduduk memperbarui data pendidikan, 0,08 persen penduduk memperbarui data status perkawinan, dan 4,69 persen penduduk mengubah data tanggal lahir.

"Kita berharap dengan pengalaman mereka yang sudah mengisi ini dapat ditularkan kepada warga yang lain untuk ikut berpartisipasi dalam SP2020 secara online," imbuhnya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Utara menargetkan tingkat partisipasi dalam sensus penduduk 2020 secara mandiri (online) di Sumut dapat mencapai 20%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

sumut Sensus Penduduk
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top