Bisnis.com, PEKANBARU — PT PLN Regional Riau menandatangani kerja sama dengan Badan Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau terkait dengan pendaftaran dan sertifikasi lahan aset ketenagalistrikan pada Senin (24/2/2020).
Henvry Setijabudi, GM PLN UIP Sumbagteng, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut dalam rangka pelaksanaan pendaftaran tanah, penanganan permasalahan tanah, dan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang merupakan aset ketenagalistrikan PLN Regional Riau.
"Dengan sudah adanya kerja sama ini, PLN Regional Riau dapat segera memulai dalam pendaftaran dan sertifikasi lahan-lahan yang merupakan aset ketenagalistrikan di PLN Regional Riau," kata Henvry melalui keterangan resmi, Selasa (25/2/2020).
Executive Vice President Pengelolaan Aset PLN Gong Matua menambahkan penting untuk diadakan kerja sama ini bagi PLN karena dapat menyelamatkan aset-aset pertanahan infrastruktur tenaga listrik yang tersebar di Provinsi Riau.
"Perjanjiannya kerja sama ini merupakan turunan dari MoU yang sudah disepakati bersama oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama Direktur PLN, sehingga harapannya lebih dari 93 ribu aset PLN tersebar di Indonesia dapat tersertifikasi semua," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala BPN Kanwil Provinsi Riau M Syahrir menyampaikan komitmennya untuk mengawal proses pelaksanaan pendaftaran tanah, penanganan permasalahan tanah, dan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan aset ketenagalistrikan PLN Regional Riau.
"Mengingat masih adanya lahan PLN yang belum tersertifikasi, saya harap kita bersinergi bersama dan bekerja dengan serius sesuai dengan aturan menyelesaikan permasalahan tersebut," ujar Syahril.