Bisnis.com, PEKANBARU—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau menargetkan pemasukan dari retribusi daerah pada 2020 mencapai Rp24 miliar.
Hal itu disampaikan oleh Fitra Jaya Purama, Sekretaris Bapenda Riau, bahwa pihaknya mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola objek retribusi daerah di lingkungan pemerintah Provinsi Riau untuk berkomitmen mencapai target tersebut.
Fitra menyampaikan bahwa Bapenda akan mengakomodir setiap rencana perubahan dan masukan dari masing-masing OPD terkait objek retribusi yang dikelolanya.
Adapun, perubahan yang dianggap perlu bakal dituangkan lewat perubahan Peraturan Daerah Provinsi Riau terkait retribusi yang rencananya akan disusun dalam waktu dekat ini.
Kasubbid Retribusi dan PADL Ahmad Junaidi mengungkapkan setiap perubahan itu akan menjadi masukkan positif dalam rangka mengoptimalikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bumi Lancang Kuning. Hal itu pun sejalan dengan rencana Bapenda Riau yang akan melakukan perubahan Perda Retribusi Daerah pada tahun ini.
“Perubahan Perda ini memang sudah kami agendakan dari awal tahun. Kami berharap dengan perubahan ini, PAD dari sektor retribusi bisa semakin optimal. Melalui forum, kami juga meminta masukan dari teman-teman OPD lain terkait apa saja hal-hal yang dianggap perlu untuk dioptimalkan,” ungkapnya.
Ahmad mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Bapenda akan segera melakukan perubahan tarif retribusi . Dirinya menyebut naskah akademisnya telah tersedia.
Berikutnya, tarif-tarif tersebut akan disusun dan disesuaikan lagi dengan kondisi terkini secara berkala.
Untuk menyukseskan hal itu, Bapenda Provinsi Riau bakal mengadakan pertemuan rutin setiap bulan bersama OPD untuk melakukan kolaborasi dalam rangka meningkatkan PAD Riau. Lebih lanjut Ahmad Junaidi mengatakan forum OPD ini akan dilaksanakan secara rutin setiap bulannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel