Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Aceh Syariah Diminta Pacu Kredit Produktif

Pertumbuhan pembiayaan untuk sektor produktif diharapkan bisa mencapai 20 persen.
Bank Aceh/bankaceh.co.id
Bank Aceh/bankaceh.co.id

Bisnis.com, BANDA ACEH - Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta manajemen Bank Aceh Syariah untuk mengoptimalkan pembiayaan untuk sektor usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM dan usaha produktif lainnya.

“Pertumbuhan pembiayaan untuk sektor produktif di Bank Aceh terus mengalami pertumbuhan dan saya minta agar dapat mencapai 20 persen,” kata Nova Iriansyah di Banda Aceh, Sabtu (15/2/2020).

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela malam penganugerahan Sayembara Desain Gedung Kantor Pusat Bank Aceh Syariah yang berlangsung di Banda Aceh.

Ia menjelaskan sebagai bank milik Pemerintah Daerah, Bank Aceh Syariah memegang peranan penting untuk menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Peranan penting itu, katanya, dapat dilakukan dengan mengoptimalkan pembiayaan kepada pelaku usaha dan UMKM di Aceh yang tidak hanya meningkatkan pertumbuhan pembiayaan, tapi juga memberi dampak ekonomi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Ia juga mengatakan Bank Aceh Syariah juga dapat berkolaborasi dengan BUMD dengan memberikan pembiayaan pada sektor usaha yang ada sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Kami berharap target pembiayaan produktif yang harus disalurkan oleh bank Aceh harus dapat terealisasi dalam tahun ini,” katanya.

Ia menambahkan dana yang dialokasikan baik melalui APBN, APBA, APBK dan Desa merupakan dana stimulan dan Bank Aceh Syariah dapat berkolaborasi untuk meningkatkan pengembangan dari dana awal yang telah ada.

Direktur Utama Bank Aceh Syariah Haizir Sulaiman mengatakan untuk meningkatkan pembiayaan untuk UMKM pihaknya telah membentuk UKM center yang bertujuan memberikan pembiayaan kepada pelaku usaha yang ada di provinsi setempat.

“Kami terus berupaya meningkatkan pembiayaan kepada seluruh pelaku UMKM dan target kita melebihi dari yang telah disyaratkan oleh otoritas,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper