Bisnis.com, PEKANBARU — PT BNI Sekuritas Pekanbaru tidak menyarankan investor melakukan transaksi margin, khususnya bagi investor pemula.
Pasalnya, risiko melakukan transaksi margin harus benar-benar dipahami dan hanya boleh dilakukan oleh investor profesional yang tentu saja harus memiliki modal besar.
Branch Manager BNI Sekuritas Pekanbaru Rini Ng mengatakan bahwa pihaknya tidak menyarankan nasabah untuk melakukan transaksi margin.
Adapun transaksi margin merupakan fasilitas dari broker atau perusahaan sekuritas kepada nasabah untuk melakukan perdagangan saham melebihi nilai aset likuid yang dimilikinya.
“Untuk margin kami tidak sarankan ke nasabah, walaupun ada beberapa tapi porsinya kecil sekali. Di BNI Sekuritas juga saham yang bisa transaksi marjin khusus saham LQ45 saja,” katanya kepada Bisnis, Senin (7/1/2020).
Berdasarkan data terbaru Bursa Efek Indonesia, terdapat 161 saham yang dapat ditransaksikan dan dijamin dalam rangka transaksi margin oleh Anggota Bursa yang memiliki nilai MKBD sebesar Rp250 miliar.
Dalam rangka memperdalam pemahaman mengenai pasar modal, BNI Sekuritas Pekanbaru juga aktif mengisi Sekolah Pasar Modal yang diadajakan BEI Perwakilan Pekanbaru. Tak hanya itu, sekuritas pelat merah ini juga membuat investor club tempat berdiskusi nasabahnya mengenai investasi di pasar modal.
Rini mengatakan edukasi menjadi salah satu tantangan karena pola pikir masyarakat di daerah masih banyak yang menganggap investasi di pasar modal hanya untuk orang kaya saja.
Selain itu juga tidak sedikit yang khawatir dengan investasi bodong yang kerap terjadi.