Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUPR Bedah 12.071 Unit Rumah di Sumbar Sepanjang 2019

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan bedah rumah sebanyak 12.071 rumah di Sumatera Barat selama tahun 2019.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan bedah rumah sebanyak 12.071 rumah di Sumatera Barat selama tahun 2019. Pelaksanaan program bedah rumah yang dilaksanakan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Adapun, dari program tersebut, yang telah selesai dilaksanakan di 19 Kabupaten/ Kota di Provinsi Sumatera Barat telah menelan anggaran sebesar Rp215,79 miliar.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, program BSPS tersebut diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu agar rumahnya menjadi lebih layak huni.

"Program BSPS di Sumatera Barat dilaksanakan oleh SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat. Jumlah alokasi bantuan program BSPS sebanyak 12.071 unit tersebut terdiri dari 11.811 peningkatan kualitas rumah swadaya [PKRS] dan 260 unit pembangunan baru rumah swadaya [PBRS]" terangnya.

BSPS merupakan program bantuan pemerintah berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan atau peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum. Bantuan ini sudah dimulai sejak tahun 2006 yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah layak huni.

Selama proses pembangunan, masyarakat didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang membantu memfasilitasi warga, mulai dari proses administrasi hingga teknis di lapangan. Berdasarkan peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2018, persyaratan penerima bantuan adalah terdiri dari beberapa hal yakni warga negara Indonesia yang sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah dengan alas hak yang sah.

Selain itu, syarat peruntukkannya adalah bagi mereka belum memiliki rumah, atau memiliki dan menempati satu-satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni. Masyarakat penerima BSPS juga belum pernah memperoleh BSPS atau bantuan pemerintah untuk program perumahan lainnya.

Kemudian, penerima bantuan program ini juga merupakan masyarakat berpenghasilan paling banyak sebesar upah minimum daerah provinsi. Mereka juga harus bersedia berswadaya dan membentuk Kelompok Penerima Bantuan (KPB) dengan pernyataan tanggung renteng.

Kota Pariaman, imbuh Khalawi, pada 2019 mendapatkan alokasi bantuan sebanyak 1.000 unit rumah dan dilaksanakan di empat kecamatan dan 21 nagari. Ke empat kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Pariaman Utara, Pariaman Timur, Pariaman Tengah dan Pariaman Selatan.

"Kami harap dengan adanya program ini dapat membantu lebih banyak lagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat di Provinsi Sumatera Barat dan Kota Pariaman yang masih belum memiliki rumah yang layak, karena rumah adalah sumber kehidupan, karena dari rumah segalanya berasal," tandasnya. 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper