Bisnis.com, PEKANBARU -- Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyatakan tahun ini mengalokasikan anggaran senilai Rp178 miliar untuk membantu pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Tahun depan diperkirakan alokasinya meningkat.
Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir menjelaskan anggaran itu masih menggunakan perhitungan iuran lama, sebelum keluarnya keputusan kenaikan tarif.
"Untuk membantu pembayaran premi kami anggarkan Rp178 miliar, belum dengan hitungan yang naik," ujarnya Rabu (13/11/2019).
Menurut dia, dengan keluarnya keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, tentu anggaran tersebut nilainya akan meningkat pada tahun depan.
Kenaikan anggaran ini juga belum menghitung, apakah ada penambahan jumlah penerima bantuan iuran.
Mimi menjelaskan soal bantuan iuran dari APBD ini, pemprov dan pemda kabupaten kota melaksanakan dengan sistem anggaran bersama atau sharing budget.
Pembagiannya yaitu 60 persen ditanggung oleh pemprov, dan sisanya 40 persen ditanggung oleh pemda kabupaten kota.
"Angka ini sudah disepakati bersama saat pertemuan gubernur dengan seluruh bupati dan wali kota se-Riau," ujarnya.
Adapun selain dari anggaran pemda, pemerintah pusat juga ikut membantu mengucurkan anggaran untuk membayar premi bagi masyarakat kurang mampu di Riau. Tahun ini anggarannya mencapai Rp1,5 miliar.