Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang mengajak pengusaha angkutan darat di kota itu untuk mengenal Area Traffic Control System (ATCS) yang telah diterapkan di sejumlah titik jalan raya.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan bahwa ATCS diterapkan untuk ketertiban pengendara dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
“Untuk sistem kerja ATCS, bagi pengendara yang melanggar lalu lintas akan terlihat dengan jelas nomor polisi kendaraannya jengan jelas beserta orangnya,” katanya, Rabu (13/11/2019).
Dia menambahkan, sejauh ini terdapat 15 titik sisi kamera dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan alat tersebut lagi. Pemkot menginginkan setiap persimpangan jalan di kota itu telah terpasang ATCS.
Menurut Fitrianti, sistem tersebut juga bisa menjadi solusi dalam mengatasi macet di jalan raya. Pasalnya petugas dapat memantau kondisi lalu lintas terkini. Atau menginformasikan adanya kecelakaan lalu-lintas dan tindak kejahatan yang bisa membantu pihak kepolisian.
“Bahkan dari alat ini kita bisa melihat pelaku yang membuang sampah sembarangan karena kameranya digunakan secara zoom sehingga terlihat jelas. Nanti pelanggar dapat dikenakan sangsi sesuai Peraturan Daerah yang berlaku,” jelasnya.
Baca Juga
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriono, menambahkan beberapa titik kamera CCTV yang akan dipasang yaitu Simpang Kampus, Simpang Charitas, Simpang Sekip, Angkatan 45, Parameswara, Macan Lindungan, Alang-Alang Lebar, Bandara dan Simpang 7-8 Ulu.
"Mengenai aturan pelanggaran tentunya kita akan kerja sama dengan pihak Satlantas Kota Palembang," katanya.