Bisnis.com, BATAM--Badan Pengusahaan (BP) Batam akan melakukan assesment ulang pegawai, mulai dari eselon IV, III, dan II.
Hal ini dilakukan Menyusul segera diberlakukannya Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di BP Batam, pasca pergantian pimpinan di lembaga pemerintah tersebut.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan dengan adanya SOTK baru, maka akan ada pergeseran di sejumlah unit kerja.
Karena sebelumnya BP Batam ada lima kedeputian dan SOTK yang baru hanya empat kedeputian. Sehingga perlu ada restrukturisasi atau penyesuain.
"Semua pejabat akan kita assesment ulang, setelah itu selesai kita bawa ke menteri. Kita rencanakan minggu depan SOTK yang baru kita keluarkan," kata Rudi, Rabu (16/10)
Dijelaskanya bahwa saat ini pihaknya memang tengah menggesa SOTK tersebut. Agar penugasan kerja ke depan lebih mudah dan tidak berpindah-pindah.
Assesment sendiri perlu dilakukan supaya pejabat yang ditunjuk sesuai dengan bidang dan kompetensi yang dimilikinya.
"Tugas yang di BP Batam tidak ada yang hilang, hanya dipadukan saja. Perintahnya dari pusat kita disuruh assesment ulang semua. Saya bilang biayanya besar. Tapi diminta disuruh ulang, ya sudah," kata Rudi.
Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto mengatakan, jika SOTK baru itu disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, proses selanjutnya tinggal ditetapkan dalam bentuk Peraturan Kepala BP Batam. Ia mengakui, di SOTK baru ini banyak perampingan yang dilakukan.
Banyak perampingan, banyak yang berubah. Hanya saja ia tak ingat detailnya. Untuk bagian Promosi dan Humas BP Batam, ditegaskannya akan tetap ada. Malah akan ditambah tugasnya. Ada yang fokus mengurus website BP Batam.
"Harapan kita SOTK ini bisa lebih cepat, jadi lebih tajam kerja kedepannya. Target kita minggu ini harus selesai disepakati," katanya