Bisnis.com, PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau menyatakan pada September 2019, Nilai Tukar Petani (NTP) daerah itu hanya sebesar 95,39 persen atau naik sebesar 2,04 persen dibandingkan NTP Agustus 2019 lalu yang sebesar 93,48 persen.
Kepala BPS Riau Misparuddin mengatakan NTP September 2019 sebesar 95,39 persen, dan dapat diartikan bahwa petani secara umum mengalami defisit.
"Kenaikan NTP ini disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 1,67 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar -0,36 persen," ujarnya Rabu (2/10/2019).
Defisit ini terutama terjadi pada petani subsektor tanaman pangan atau NTPP 99,51 sebesar persen, subsektor peternakan atau NTPT sebesar 97,78 persen, perkebunan rakyat atau NTPR sebesar 91,68 persen.
Sementara itu, subsektor yang mengalami surplus adalah subsektor perikanan atau NTNP sebesar 111,74 persen dan subsektor hortikultura atau NTPH sebesar 101,02 persen.
Kenaikan NTP di Provinsi Riau pada September 2019 hanya terjadi pada 1 subsektor penyusun NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat dengan kenaikan NTP sebesar 4,35 persen.
"Sebaliknya 4 subsektor penyusun NTP lainnya megalami penurunan yaitu subsektor hortikultura turun sebesar -1,10 persen, subsektor peternakan turun sebesar -1,53 persen, subsektor tanaman pangan turun sebesar -0,19 persen, dan subsektor perikanan turun sebesar -0,17 persen," ujarnya.
Adapun bila dibandingkan NTP provinsi lainnya yang ada di Pulau Sumatera, Riau menduduki peringkat ke-6, di bawah provinsi Lampung, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatra Utara, dan Sumatera Barat.