Bisnis.com, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh telah menyetujui dan menetapkan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Perubahan 2019. Pemerintah Aceh menilai, rancangan APBA Perubahan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh.
Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah mengatakan, untuk bisa membawa perubahan positif pada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, berbagai program dan rencana realisasi anggaran yang dituangkan dalam dokumen APBA perubahan harus dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan.
"Dalam APBA perubahan 2019, belanja Aceh meningkat sebesar Rp 223 miliar lebih. Sebelumnya jumlah APBA murni Rp 17,104 triliun. Kini naik menjadi Rp 17,327 triliun," kata Taqwallah dalam keterangan tertulis kepada media pada Kamis (19/9/2019).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Aceh Sulaiman Abda mengatakan, ketujuh fraksi di DPR Aceh sudah menyetujui dengan APBA Perubahan tahun 2019. Menurutnya APBA Perubahan merupakan sesuatu yang dibutuhkan oleh rakyat Aceh saat ini, sehingga harus diputuskan bersama-sama.
"Semoga dengan perubahan ini dapat mempercepat upaya pembangunan Aceh saat ini, karena Aceh sangat tinggal," kata Sulaiman.
Sebelumnya dalam rapat paripurna dewan di Gedung DPR Aceh pada Selasa, 17 September 2019 lalu, Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan, proses penyiapan dan penyusunan dokumen Rancangan APBA Perubahan tahun anggaran 2019 telah dilakukan sesuai dengan mekanisme ketentuan perundang-undangan yang ada.
Ia melanjutkan, perubahan kebijakan belanja Aceh diarahkan pada program dan kegiatan yang sesuai dengan delapan prioritas pembangunan Aceh, antara lain adalah penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, peningkatan aksesibilitas dan kualitas kesehatan, dan pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui pengembangan kawasan strategis.