Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLHK Dicurigai Mempermulus Pembangunan Jalan Tambang Lintasi Hutan Sumsel-Jambi

Peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan dicurigai diterbitkan untuk mendukung pembangunan jalan khusus angkutan batu bara melewati kawasan hutan harapan.
Ilustrasi/Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Ilustrasi/Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, PALEMBANG – Koalisi Anti Perusakan Hutan Sumatra Selatan–Jambi mencurigai salah satu peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan atau Permen LHK diterbitkan untuk mendukung pembangunan jalan khusus angkutan batu bara melewati kawasan hutan harapan.
 
Beleid yang dimaksud koalisi yang beranggotakan 36 LSM itu adalah Permen LHK Nomor P/7/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2019 tentang pedoman pinjam pakai kawasan hutan. Permen tersebut mulai berlaku pada 24 April 2019.
 
Koordinator Koalisi Anti Perusakan Hutan (KAPH), Adiosyafri, mengatakan pihaknya menduga regulasi itu diterbitkan untuk memudahkan PT Marga Bara Jaya (MBH) agar mendapatkan izin dari KLHK untuk membangun jalan khusus yang membelah hutan harapdataran rendah di Sumsel—Jambi.
 
“Penerbitan Permen LHK itu janggal karena belum setahun berlaku sudah diganti. Kami curiga, kehadiran Permen baru untuk mengakomodasi PT MBJ,” katanya saat diskusi terfokus terkait penolakan rencana jalan khusus batu bara yang melewati Hutan Harapan, Jumat (13/9/2019).
 
Dia menjelaskan pada Permen baru yang mengganti Permen LHK Nomor P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 itu sebetulnya tidak ada yang diubah, tetapi ada penambah pada pasal 12 ayat 1 huruf C, yang sebelumnya tidak ada.
 
Adapun bunyi pasal tersebut memuat pengecualian terhadap permohonan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) untuk kegiatan jalan angkut produksi pertambangan.
 
“Ini yang kami curigai. Padahal kawasan yang dilewati jalan khusus angkutan batu bara PT MBJ itu merupakan hutan dataran rendah yang tersisa di perbatasan Sumsel dan Jambi,” jelasnya.
 
Adio menambahkan jika KHLK menerbitkan IPPKH kepada PT MBJ dan hutan harapan akan dilewati jalan khusus angkutan batu bara, dikhawatirkan kawasan hutan tropis dataran rendah terancam habis, mengingat akses masuk ke dalam kawasan makin terbuka.
 
Diketahui, PT MBJ berencana membangun jalan sepanjang 32 kilometer di dalam kawasan hutan yang  terletak di  Desa Sako Suban, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin dengan luas sekitar 100 ha.

Jalan itu dibangun sebagai jalur angkutan khusus batu bara untuk membawa komoditas itu dari lokasi tambang di Kabupaten Musi Rawas Utara menuju stockpile yang ada di Desa Pulau Gading, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin.
 
Pihak KAPH mengkhawatirkan pembukaan jalan tersebut mengancam habitat penting bagi 26 spesies langka dan kritis, yang sebagian besar dilindungi hukum Indonesia.
 
Salah satunya harimau Sumatra, gajah Sumatra, tapir, ungko, anjing hutan, trenggiling dan berbagai jenis burung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper