Bisnis.com, MEDAN – Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi meminta tahapan pembangunan jalan tol dalam kota Medan sepanjang 30,97 kilometer dipercepat agar dapat selesai 2023.
Menurutnya, Kementerian PUPR menargetkan pelaksanaan studi kelayakan sesuai standar memakan waktu 10 bulan. Gubernur Edy meminta waktu studi kelayakann dipangkas biar lebih cepat.
“Tapi saya dorong agar enam bulan selesai, yang penting harus sama-sama kita bantu," ucap Edy disela-sela membuka acara Pencanangan Pelaksanaan Studi Kelayakan Jalan Tol Dalam Kota Medan, Kamis (15/8/2019).
Setelah selesai dilakukan studi kelayakan, lanjut Edy, pada 2021 diharapkan sudah bisa mulai tahap pembangunan fisik. Dia memperhitungkan proyek bakal memakan waktu paling lama dua tahun sehingga 2023 sudah rampung.
Rencana pembangunan jalan tol dalam kota Medan (Medan Intra Urban Toll Road – MIUTR) ini merupakan inisiatif Pemprov Sumatra Utara.
Pencanangan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kerja Sama pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Medan oleh Pemprov Sumut bersama, Pemkot Medan, Pemkab Deliserdang, dan PT Citra Marga Nusaapala, serta PT Adhi Karya pada tanggal 1 Maret 2019 lalu.
Gubernur Edy menambahkan, jalan tol dalam kota harus segera dibangun karena dalam tiga tahun mendatang jalanan di Kota Medan diperkirakan bakal stagnan.
Dia berharap pembangunan fisik jalan tol sepanjang 30,97 kilometer itu dapat dilakukan sesegera mungkin. “Sehingga dapat segera rampung pembangunannya dan dinikmati masyarakat, serta mengurangi kepadatan arus lalulintas di Kota Medan dan sekitarnya,” tutur Edy.
Oleh karena itu, kepada investor yang akan melakukan studi kelayakan, Edy Rahmayadi berharap, studi dapat segera diselesaikan dengan waktu yang tidak terlalu lama.
"Ini adalah kebutuhan konkret rakyat Sumut khususnya Kota Medan, setelah ini mari kita serahkan kepada ahlinya untuk melakukan studi kelayakan terhadap pembangunan Tol Dalam Kota ini,” katanya.
Jalan Tol Dalam Kota Medan akan dibangun dalam tiga seksi. Seksi I Helvetia – Titikuning sepanjang 14,28 km. Kemudian seksi II Titikuning – Pulo Brayan sepanjang 12,44 km dan seksi III Titikuning – Amplas sepanjang 4,25 km, dengan total panjang keseluruhan mencapai 30,97 km.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D Heri Poerwanto mengapresiasi langkah cepat Gubernur Edy Rahmayadi.
Kegiatan Pencanangan Pelaksanaan Studi Kelayakan Pembukaan Jalan Tol Dalam Kota ini bisa terealisasi berkat dukungan dan keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mengusahakan jalan tol dalam kota, lima tahun mendatang setelah wujud fisiknya tampak.
“Jika melihat pemaparan tentang pembangunan di Sumatra Utara, maka provinsi ini menjadi provinsi dengan rating tertinggi [dalam pembangunan] di Indonesia,”katanya.
Dia mengatakan bahwa tol dalam kota dibiayai oleh pihak swasta, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. dan PT Adhi Karya (Persero). Menurutnya, masih akan ada 10 tahap lagi untuk menuju financial close.
“Misalnya pengguna jalannya bagaimana, investasinya akan balik berapa, konsesinya berapa tahun, kontraknya berapa tahun dan penetapan tarifnya nanti berapa."