Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelesaian Tol Medan-Binjai Tunggu Pembebasan 6 Ha Lahan

Proyek pembangunan jalan tol Medan-Binjai masih terkendala pembebasan lahan di wilayah Tanjung Mulia.
Foto udara Interchange Helvetia di ruas tol Medan-Binjai yang merupakan bagian dari Tol Trans Sumatra di Medan, Sumatra Utara, Rabu (6/3/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Foto udara Interchange Helvetia di ruas tol Medan-Binjai yang merupakan bagian dari Tol Trans Sumatra di Medan, Sumatra Utara, Rabu (6/3/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, MEDAN— Proyek pembangunan jalan tol Medan-Binjai masih terkendala pembebasan lahan di wilayah Tanjung Mulia. Terdapat 6 hektare lahan di wilayah itu yang masih perlu dibebaskan untuk menyelesaikan konstruksi sesuai target.

Pimpinan Proyek Jalan Tol Medan-Binjai PT Hutama Karya Hestu Budi Husodo mengatakan, progres kontruksi tol Medan-Binjai sepanjang 17 km sudah mencapai kurang lebih mencapai 75%, sedangkan untuk pembebasan tanah sudah mencapai 85%.

Hestu mengatakan saat ini masih terkendala pembebasan lahan di wilayah Tanjung Mulia. Dia mengatakan masih ada sekitar 6 hektare lahan yang masih belum dibebaskan pada Seksi I. “Ini belum selesai, pembebasan masih agak lama karena dokumen yang belum lengkap,”katanya kepada Bisnis.com, dikutip Kamis (15/8/2019).

Dia mengatakan masih terkendala lambatnya penyiapan kelengkapan data untuk pembayaran ganti rugi, misalnya karena masalah warisan, sengketa keluarga, atau data kependudukan warga.

Sebelumnya, pembebasan lahan tersebut ditargetkan dapat selesai pada Agustus, namun hingga saat ini proses masih belum selesai. Pada lahan yang masih dalam tahap pembahasan, untuk pelaksanaanya masih menunggu proses pembayaran ganti rugi dan pembongkoran bangunan 2,27 km.

Sementara untuk lahan yang sudah bebas, katanya sudah selesai kontruksi sepanjang 4 km. Dari konstuksi yang sudah terselesaikan, sepanjang 2,7 km sudah mulai beroperasi, yakni ruas Jalan Veteran (GT Marelan)-Helvetia pada 13 Mei 2019. Dia menargetkan sisia pelaksanaan konstruksi sisa pekerjaan diperlukan waktu kurang lebih 10 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper