Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Palembang Bakal Kurangi Hingga Gratiskan Biaya IMB

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan mengabulkan permohonan pemangkasan retribusi Izin Mendirikan Bangunan atau IMB di kota itu.
Ilustrasi Izin mendirikan bangunan
Ilustrasi Izin mendirikan bangunan

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan mengabulkan permohonan pemangkasan retribusi Izin Mendirikan Bangunan atau IMB di kota itu.

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Shinta Raharja, mengatakan pengurangan restribusi IMB tersebut rencananya berlaku untuk beberapa sektor, seperti usaha,  pendidikan dan lainnya.

“Saat ini kita sedang melakukan kajian untuk diterbitkan Peraturan Walikota (Perwali) untuk pemangkasan retribusi IMB,” katanya, Selasa (13/8/2019).

Dia menjelaskan pihaknya berencana mengurangi biaya IMB berkisar 20% sampai 50%, yang akan disesuaikan dengan usulan pemohon.

“Kita akan memangkas hingga 50%. Tapi rencana itu masih perlu kajian mendalam dahulu,” katanya.

Tidak hanya itu, Pemkot Palembang akan menggratiskan IMB, seperti tempat ibadah, masjid, sekolah dan lainnya.

“Ini masih belum final dan masih menunggu pemohon dan pihak lain. Ada dari pemohon, dan pemohon sendiri sejauh ini baru ada beberapa,” katanya.

Shinta menjelaskan, pengurangan dan penghitungan retribusi IMB itu mengacu pada aturan yang sudah ada, yakni Perda Nomor 8 tahun 2010 tentang retribusi IMB.

“Ini adalah menanggapi usulan atau permohonan masyarakat untuk menurunkan biaya retribusi IMB,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper