Bisnis.com, BANDA ACEH — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh berhasil mengevakuasi dua ekor satwa dilindungi, yaitu satu ekor siamang (Symphalangus Syndactylus) dan satu ekor owa (Hylobates agilis) di Aceh Utara.
Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo mengatakan, dua ekor satwa tersebut dievakuasi dari Azhari, warga Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Sebelumnya, BKSDA mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan satwa dilindungi di kediaman Azhari.
"Menurut pemilik, satwa ini didapat dari kebun di kawasan Gunung Salak," ujar Sapto dalam keterangan yang diterima Bisnis, Kamis (8/8/2019).
Siamang yang dievakuasi tersebut berjenis kelamin betina, berumur 3 tahun dengan kondisi sehat. Sedangkan satu ekor owa memiliki jenis kelamin jantan, berumur 3 tahun dengan kondisi sehat.
Kedua satwa dilindungi ini bakal dibawa ke Banda Aceh.
Baca Juga
Evakuasi satwa ini dilakukan atas kerjasama BKSDA Aceh bersama Tim Seksi Kons. Wilayah I Lhokseumawe, Polsek Dewantara, FFI, dan drh. Riyan dari PKSL FKH Unsyiah. (K33)