Bisnis.com, BANDA ACEH - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberi tanggapan terkait fatwa haram game Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawarakan Ulama Aceh bulan lalu.
"Untuk beberapa game yang difatwakan haram oleh MPU Aceh, kita melihatnya untuk Indonesia secara keseluruhan. Di Islam sesuatu yang berlebihan itu tidak baik, jadi kalau kecanduan game itu memang tidak boleh. Tapi sekarang game ini menjadi ajang e-sport, akan dipertandingkan pada Asian Games mendatang. Siapa tau, gamersnya dari Aceh," ujar Rudiantara di Aula Pemkot Banda Aceh, Selasa (30/7/2019).
Ia mengatakan, usulan game PUBG diblokir di Aceh harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan para stakeholders. Secara pribadi ia menghormati usulan ulama, namun keputusan yang diambil selalu ada sisi positif dan negatifnya, karena itu pihaknya harus mendiskusikan dulu.
Kominfo bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Kementerian Agama, dan kementerian lainnya sudah membuat klasifikasi game.
Misalnya untuk game yang terhubung dengan internet, seperti PUBG, hanya boleh digunakan oleh orang yang usianya 13 tahun ke atas.
"Ulama pasti punya alasan mudharatnya di mana, dan kita akan bahas dan tindaklanjuti," kata Rudiantara.
Baca Juga
Rudiantara berharap, orang tua memantau penggunaan gawai oleh anak agar tidak berdampak negatif. Begitu juga ketika anak berada di sekolah, guru bertanggung jawab mengontrol anak didiknya.
Maraknya penggunaan gawai pada anak dibawah umur juga diantisipasi Kominfo dengan menyaring informasi yang bisa diakses. Mereka memblokir situs dan konten pornografi yang tersebar di internet. Begitu juga jika ada konten yang dinilai negatif untuk dikonsumsi anak kecil.
"Kita juga ingin jaga anak-anak kita agar terhindar dari konten yang negatif," tuturnya.