Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fatwa Haram Game Online di Aceh, Ini Tanggapan Menkominfo

Menkominfo Rudiantara memberi tanggapan terkait fatwa haram game Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawarakan Ulama Aceh bulan lalu.
Warga bermain game online di Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan kecanduan game digital sebagai penyakit gangguan mental, masuk kedalam daftar Disorders due to addictive behavior atau penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan./ANTARA-Rahmad
Warga bermain game online di Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan kecanduan game digital sebagai penyakit gangguan mental, masuk kedalam daftar Disorders due to addictive behavior atau penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan./ANTARA-Rahmad

Bisnis.com, BANDA ACEH - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberi tanggapan terkait fatwa haram game Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) yang dikeluarkan oleh Majelis Permusyawarakan Ulama Aceh bulan lalu.

"Untuk beberapa game yang difatwakan haram oleh MPU Aceh, kita melihatnya untuk Indonesia secara keseluruhan. Di Islam sesuatu yang berlebihan itu tidak baik, jadi kalau kecanduan game itu memang tidak boleh. Tapi sekarang game ini menjadi ajang e-sport, akan dipertandingkan pada Asian Games mendatang. Siapa tau, gamersnya dari Aceh," ujar Rudiantara di Aula Pemkot Banda Aceh, Selasa (30/7/2019).

Ia mengatakan, usulan game PUBG diblokir di Aceh harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan para stakeholders. Secara pribadi ia menghormati usulan ulama, namun keputusan yang diambil selalu ada sisi positif dan negatifnya, karena itu pihaknya harus mendiskusikan dulu.

Kominfo bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Kementerian Agama, dan kementerian lainnya sudah membuat klasifikasi game.

Misalnya untuk game yang terhubung dengan internet, seperti PUBG, hanya boleh digunakan oleh orang yang usianya 13 tahun ke atas.

"Ulama pasti punya alasan mudharatnya di mana, dan kita akan bahas dan tindaklanjuti," kata Rudiantara.

Rudiantara berharap, orang tua memantau penggunaan gawai oleh anak agar tidak berdampak negatif. Begitu juga ketika anak berada di sekolah, guru bertanggung jawab mengontrol anak didiknya.

Maraknya penggunaan gawai pada anak dibawah umur juga diantisipasi Kominfo dengan menyaring informasi yang bisa diakses. Mereka memblokir situs dan konten pornografi yang tersebar di internet. Begitu juga jika ada konten yang dinilai negatif untuk dikonsumsi anak kecil.

"Kita juga ingin jaga anak-anak kita agar terhindar dari konten yang negatif," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper