Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lampu Penerangan di Sepanjang Jalur LRT Padam Karena Nunggak Bayar Listrik

PLN telah melakukan koordinasi sebelumnya baik melalui surat maupun pertemuan.
Petugas PLN lagi memperbaiki jaringan listrik di salah satu wilayah di Kota Palembang./Istimewa
Petugas PLN lagi memperbaiki jaringan listrik di salah satu wilayah di Kota Palembang./Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – PT PLN (Persero) memastikan padamnya lampu penerangan di sepanjang jalur kereta ringan (light rail transit/LRT) Sumsel sejak dua hari terakhir karena tunggakan pembayaran listrik.

Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palembang, Nanang Prasetyo mengatakan aliran listrik pada Lampu Penerangan Jalan pada beberapa titik di Kota Palembang diputus karena sudah 6 bulan belum dibayar.

“Kami sampaikan bahwa memang benar untuk PJU (penerangan jalan umum) LRT terpaksa kami lakukan pemutusan. Hal ini karena ada tunggakan listrik selama 6 bulan terakhir,” katanya, Selasa (2/7/2019).

Nanang mengatakan PLN telah melakukan koordinasi sebelumnya baik melalui surat maupun pertemuan. Pada tanggal 22 April 2019 pihaknya telah mengirimkan surat Undangan Rapat Penyelesaian Tagihan PJU sepanjang LRT yang menunggak 4 bulan yang kemudian dilakukan rapat tersebut pada Tanggal 23 April 2019.

Rapat yang dihadiri oleh pihak DPRKP dan PT Waskita Karya menyepakati akan diadakan pertemuan kembali dengan mengundang PPK LRT Kemenhub, DPRKP, dan Waskita Karya.

Kemudian, rapat selanjutnya dilakukan pada tanggal 29 April 2019 yang dihadiri oleh PPK Kemenhub, DPRKP, Waskita Karya dimana PLN memberikan batas waktu pembayaran sampai dengan 20 Mei 2019.

Nanang menambahkan, PLN kemudian ngirimkan surat ke DPRKP Kota Palembang perihal tagihan listrik lampu jalan LRT. Perseroan memberikan batas waktu sampai dengan 10 Juni 2019.

“Karena belum adanya penyelesaian pembayaran, maka tanggal 12 Juni 2019 PLN melakukan pemutusan aliran listrik untuk lampu jalan sepanjang LRT di beberapa lokasi,” ujarnya.

Singkat kata, karena masih tidak terdapat penyelesaian pembayaran tunggakan listrik tersebut, maka pada 26 Juni 2019 PLN Melakukan pemadaman listrik lampu jalan sepanjang LRT di beberapa lokasi.

"Kami telah upayakan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kami berharap dapat segera dilakukan pembayaran. Kalau sudah diselesaikan pasti akan kita nyalakan lagi," katanya.

Terpisah, Manager Komunikasi PLN UIW S2JB, Bakri dalam keterangannya kepada awak media mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh PLN UP3 Palembang sudah benar.

"Teman-teman di UP3 Palembang sudah berkoordinasi sebelumnya baik melalui surat maupun melalui rapat yang dilakukan beberapa kali, namun sepertinya masih menemui jalan buntu", terang Bakri.

Dirinya berharap bahwa permasalahan tunggakan listrik ini dapat segera diselesaikan agar segera dapat dinyalakan kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper