Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wakil Bupati di Sumut Terciduk OTT Politik Uang

Wakil Bupati Padanglawas Utara Hariro Harahap terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait politik uang untuk memenangkan istrinya, Masdoripa Siregar.
Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Banda Aceh mengkampanyekan anti politik uang seusai apel siaga dan patroli pengawasan pemilihan umum 2019 di Banda Aceh, Aceh, Jumat (12//4/2019). Kegiatan itu guna mengkampanyekan pemilu jujur tanpa politik uang, hoaks dan SARA./ANTARA FOTO-Irwansyah Putra
Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Banda Aceh mengkampanyekan anti politik uang seusai apel siaga dan patroli pengawasan pemilihan umum 2019 di Banda Aceh, Aceh, Jumat (12//4/2019). Kegiatan itu guna mengkampanyekan pemilu jujur tanpa politik uang, hoaks dan SARA./ANTARA FOTO-Irwansyah Putra

Bisnis.com, MEDAN -- Wakil Bupati Padanglawas Utara Hariro Harahap terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait politik uang saat hendak membagikan amplop berisi uang untuk memenangkan istrinya, Masdoripa Siregar.

Masdoripa mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di DPRD Kabupaten Padanglawas Utara. 
 
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan mengatakan OTT dilakukan pada Senin (15/4/2019) pukul 02.20 WIB, oleh Tim Satgas Politik Uang Kabupaten Tapanuli Selatan. OTT dipimpin Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP A. Alexander dan Kasat Intelkam Polres Tapanuli Selatan Eldi Koswara. 
 
Dari hasil OTT, terdapat 14 orang yang diamankan, termasuk Hariro. Saat ini, seluruh pihak yang terlibat politik uang untuk memenangkan caleg DPRD Padanglawas Utara dari Partai Gerindra itu akan diserahkan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
 
"Saat ini,  yang diamankan itu  akan diserahkan ke Panwas, akan ditindaklanjuti," ujarnya, Senin (15/4).
 
Dalam OTT tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti. Perinciannya, dari dalam mobil bernomor polisi BK 1462 YG diamankan 87 amplop berisi uang Rp200.000 beserta kartu nama Masdoripa Siregar dan 3 unit telepon seluler. 
 
Setelah menginterogasi 1 dari 4 orang di dalam mobil, pihak kepolisian mendatangi kediaman  tempat amplop itu berasal, yakni di Jalan SM Raja Lingkungan I Partimbakoan Kelurahan Pasar Gunung Tua Kecamatan Padang Bolak. Dari dalam rumah, didapatkan barang bukti lainnya. 
 
Setidaknya, terdapat 118 amplop berisi uang dengan nominal Rp150.000, Rp200.000, dan Rp300.000 berikut kartu nama. Kemudian, didapatkan pula 2 unit laptop, 1 unit printer, stempel berlogo Partai Gerindra, stempel berlogo Prabowo-Sandi, serta kalender dengan nama Masdoripa Siregar. 
 
Sisanya, terdapat slip transaksi penarikan dana dari Bank BRI dan Bank Sumut, amplop kosong, kwitansi, salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) penduduk, beserta alat tulis. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper